infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Kurang Dari 60 Hari, Gubernur Isran Berjanji Pemprov Segera Tindaklanjuti LHP

Foto Bersama Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2022 di Auditorium lantai 2 BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Senin (26/12/2022).

Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, usai menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Agus Priyono, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kaltim ,atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II tahun 2022, menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Kaltim sesuai dengan langkah-langkah yang disarankan dan batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami akan laksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan ini, mudah-mudahan sebelum 60 hari bisa selesai. Bisa saja kurang dari 60 hari, sesuai dengan kapasitas yang memenuhi syarat dalam tindak lanjutnya,” tegas Isran dalam sambutannya di Auditorium lantai 2 BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Senin (26/12/2022).

Isran menjelaskan, pihaknya akan segera mempelajari isi dari LHP tersebut untuk kemudian dilakukan tindak lanjut dari instansi terkait sesuai dengan rekomendasi yang diberikan BPK RI Perwakilan Kaltim.

“Semoga ini bisa terselesaikan sebelum waktunya habis,” ujarnya optimis.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan, LHP yang diserahkan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh kepala daerah paling lambat selama 60 hari.

“Untuk bisa segera menindaklanjuti, sebelum LHP ini dinyatakan final kami sudah melaksanakan action plan, apa yang mau dilakukan dan kapan. Sudah dicantumkan apa-apa saja yang harus dilakukan pemda. Sedikit lebih jelas dan sedikit lebih pasti, agar bisa menyelesaikan rekomendasi,” paparnya.

Ia pun meminta kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota agar dapat memantau pelaksanaan action plan yang dimaksud.

“Kita terus mendorong pemda untuk melakukan upaya perbaikan yang berkelanjutan. Memberikan rekomendasi dan kesimpulan yang senantiasa dapat memberikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pesannya.

Kegiatan dirangkai dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP atas pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II oleh BPK RI Perwakilan Kaltim dengan Pemprov dan DPRD Kaltim, Pemkot dan DPRD Bontang, Pemkab dan DPRD Kutai Kartanegara, Berau dan Paser.

Tampak hadir, Bupati Paser Fahmi Fadli, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, Wakil Bupati Berau Gamalis dan Sekda Kutai Kartanegara Sunggono, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kutai Kartanegara Salehuddin, Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syafiah dan Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi.

Related posts

Disperindagkop Kaltim Targetkan 40 Ribu Pengunjung, Omzet Ratusan Juta di Festival UMKM

adinda

UMKM Lokal Dominasi Festival PKK Nasional, Disperindagkop Pastikan Seleksi Dengan Ketat

adinda

Ribuan Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis di HKG PKK ke-53

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page