
Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Suparno mendukung pemusnahan minuman keras (miras) ilegal dan kostum badut di halaman parkir Balai Kota Samarinda, Kamis (27/10/2022).
Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) terbaru mengenai minuman beralkohol. Sehingga ia berharap sinergitas Pemkot dan DPRD sangat diperlukan untuk memberantas penggunaan alkohol secara ilegal.
“Karena masih banyak tempat yang melakukan jual beli miras dan ini membahayakan anak di bawah umur,” katanya, Kamis (27/10/2022).
Ia mengaku banyak aduan masyarakat terkait peredaran miras ini. Untuk itu, DPRD akan mendorong OPD terkait memberantas semua penyebaran alkohol ilegal.
“Secara pribadi, banyak warga mengadukan keresahan alkohol ilegal. Aduan tersebut terkait anak dibawah umur yang mengkonsumsi miras,” ujarnya.
Selain itu juga berharap, agar orang tua bisa lebih tegas lagi dalam memperhatikan, mengimbau dan mengamati lingkungan atau pergaulan anaknya.
Sebelumnya Wali Kota Samarinda bersama jajarannya memusnahkan 2.113 botol miras dengan berbagai merek, dan 21 kostum badut.