Makassar, Infosatu.co – Sebuah sticker belogo PT PLN Persero terlihat menempel di sebuah rumah warga yang diketahui merupakan Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Garda Nusantara Sulawesi Selatan, Perumahan Halmin Residence, Jalan Hertasning Makassar, pada Kamis, (28/7/2022).
Dari pantaun awak media, stiker yang dipasang tersebut bertuliskan “maaf listrik diputus, segera bayar tagihan listrik anda dan lapor ke PLN untuk penyalaan kembali. Dilarang membuka segel.”. Selain itu kwitansi penagihan juga dilampirkan..
Cantika, salah satu penghuni rumah saat ditemui wartawan kaget dan merasa keberatan atas adanya stiker tersebut serta merasa kecewa dengan sikap arogansi petugas PLN yang dinilai tidak beretika.
“Saya sudah bayar pak itu tagihan listrik jam 5 pagi, kok tiba-tiba jam 12.17 siang datang langsung ada stiker. Dalam stiker itu ditulis listrik saya diputus. Ini tidak ada pemberitahuan sama sekali, tidak ada ijin juga langsung masuk pekarangan rumah, langsung main tempel.” kata ibu satu anak itu pada awak media.
Menurut Cantika, petugas PLN tersebut dinilai tidak beretika kepada pelanggan, dan akibat kejadian itu pihaknya merasa sangat dirugikan dan harus menanggung rasa malu.
“Tidak beretika itu petugas pak, ada saya didalam rumah, terlalu dipermalukan pak. Malu ku kodong dikasi begitu, di depan pintu lagi dia pasang.” keluhnya (28/7/2022).
Penghuni rumah itu pun mempertanyakan Standard Operating Procedure (SOP), petugas PLN di lapangan yang dianggap tidak beretika.
“Apakah memang SOP petugas PLN di lapangan seperti itu.? Kami anggap sangat tidak beretika.” jelasnya dengan nada kesal pada wartawan.
Terpisah, Fraklin Ghinter salah satu petugas PLN Wilayah Sulselrabar saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut. Kata dia, tidak bermaksud lain sekedar mengingatkan pelanggan untuk melunasi tagihanya dan minta maaf kalau itu menurutnya salah.
“Terimakasih, mohon maaf sebelumnya, berdasarkan hal tersebut, pelanggan memang membayar melewati tanggal 20 (28/7/2022) oleh karena itu mohon maaf dengan segala kerendahan hati kami hanya menjalankan SOP. Kalau sudah terbayar, pelanggan bisa melakukan pengaduan keluhan di Aplikasi PLN Mobile. Agar segera disambung.” terangnya.