infosatu.co
HUKUM

Modus Jual Hp Murah Lewat Sosmed, 6 Pemuda Palopo Ditangkap Polisi

Makassar,Infosatu.co – Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap enam orang pelaku penipuan online di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Senin (23/5/2022).

Para pelaku yaitu, IL (26), RL (35), AN (26), MH (26), AL (26), dan KK (26), dibekuk di rumah salah satu  pelaku di Jalan Benteng Raya Lorong Elpiji, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, pada Jumat 20 Mei 2022  sekira pukul 18.00 Wita.

Opsnal Subdit V Krimsus Polda Sulsel, Ipda Mokhammad Rukin mengatakan, modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menjual ponsel murah melalui Facebook dan Instagram.

“Mereka dengan sengaja menyebarkan konten berita bohong yang merugikan konsumen, dengan berpura-pura menjual barang elektronik jenis ponsel melalui media sosial, sehingga beberapa orang tertipu,” jelasnya.

Hal itu terungkap setelah banyaknya
informasi dari masyarakat tentang maraknya penipuan melalui media sosial yang menawarkan ponsel murah berbagai merek.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap keberadaan para pelaku,” jelas Ipda Rukin.

Selanjutnya, para pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Ruangan Subdit V Polda Sulsel, untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun bang bukti yang diamankan yaitu 6 ponsel, 1 laptop, 2 ATM BRI, 1 print Canon, 1 dos packingan merah, 1 lakban dan 61 dos ponsel.

Related posts

Kuasa Hukum AG: FA Sudah Pakai Narkotika Sebelum ke Hotel

Martin

Dugaan Pembunuhan ABG, Anak Bos Prodia Bantah Terlibat

Martin

JMSI Kaltim Desak Polisi Usut Kekerasan terhadap Jurnalis Moeso

Nabila

Leave a Comment

You cannot copy content of this page