infosatu.co
NASIONAL

Polresta Samarinda Akan Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli didampingi Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah bersama Polresta Samarinda terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda, mengingat saat ini akan memasuki bulan Ramadhan 1443 H.

Suasana pemantauan ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda, Jumat (24/2/2022).

Pemantauan pertama yang dilakukan Polresta Samarinda adalah mendatangi beberapa pemasok minyak goreng di Kota Samarinda pada Jumat (25/2/2022).

Dari hasil monitoring pada hari ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, para distributor telah memaparkan sejumlah proses pendistribusian minyak goreng di Kota Samarinda.

“Pada pemantauan di lapangan, kemungkinan terjadi keterlambatan dari pabrik atau distributor pusat,” ungkapnya usai melaksanakan monitoring maraton di beberapa titik lokasi.

Sehingga ia mengingatkan pada masyarakat agar tetap tenang terkait ketersediaan minyak goreng di Kota Samarinda.

“Jadi sebenarnya tidak ada permasalahan atau isu bahwa minyak goreng langka atau kosong di Kota Samarinda. Hanya terjadi keterlambatan saja dari pusat,” jelasnya.

Pun demikian, semua pelaku usaha juga diharapkan dapat melaksanakan kegiatan usahanya secara normal. Jangan sampai ada yang melakukan kegiatan memanfaatkan kesempatan.

Pasalnya, Kombes Pol Ary Fadli menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas apabila ada pihak yang mencoba untuk menimbun minyak goreng.

“Semuanya tetap tenang karena tidak ada hal yang sangat krusial terkait minyak goreng di Kota Samarinda. Apabila ada pihak yang terbukti atau ditemukan menimbun minyak goreng pastinya akan dikenakan sanksi,” tegasnya. (Editor: Dani)

Related posts

GREAT Institute Diresmikan, Syahganda: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Adi Rizki Ramadhan

Pertamina EP Tanjung Galang Aksi Bersih Dukung GEMA JALIN SMaRT

Adi Rizki Ramadhan

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page