infosatu.co
Samarinda

Diduga Kerap Disalahgunakan, Satpol PP Segel Bangunan Kos-kosan Bahagia

Suasana Satpol PP Samarinda menyegel kos-kosan Bahagia di Jalan Merdeka 1, Jumat (14/1/2022) malam.

Samarinda, infosatu.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menutup dan menyegel bangunan kos-kosan Bahagia yang berada di Jalan Merdeka 1 pada Jumat (14/1/2022) malam.

Suasana saat Satpol PP Samarinda menyegel kos-kosan Bahagia di Jalan Merdeka 1, Jumat (14/1/2022) malam.

Kegiatan ini juga menindaklanjuti surat Nomor 126/XI-2021 perihal keberadaan tentang adanya kos-kosan yang kerap dijadikan sebagai tempat berkumpul di dalam kamar.

Lokasi yang berdekatan dengan fasilitas keagamaan, yakni Masjid Ja’Mi Baabul Jannah dan klinik kesehatan ini menjadi dasar aduan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) melalui Sekretaris Syahrir membenarkan, 46 anggotanya bersama TNI-Polri dan pihak lainnya melaksanakan kegiatan penyegelan.

Bangunan ini ditutup karena kerap dijadikan tempat berkumpul pasangan muda-mudi bukan suami istri, bahkan yang memasuki kos-kosan tersebut setiap jamnya berbeda.

“Benar, malam ini kami menutup dan menyegel bangunan kos-kosan Bahagia. Izin Oss RBA/Ijin Online berbasis risiko tidak berlaku lagi, pemilik tidak bisa menunjukkan izin terbarunya serta yang dapat ditunjukkan ini izin lama dan tidak diperbaharui.” beber Syahrir.

Menanggapi hal itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Herry Herdany mengatakan bahwa kegiatan ini juga berdasarkan rapat koordinasi beberapa hari yang lalu.

Kegiatan yang dikawal Dinas Perizinan ini kata Harry, bertujuan agar pemilik bangunan tidak bisa mengelak ketika izinnya salah atau masih dalam proses.

“Satpol PP ini kan penegakan Perda-nya, sedangkan teknis dalam perizinan kami bawa ke dinas terkait. Jika tidak bisa menunjukkan IMB atau tidak berlaku bahkan tidak diperpanjang maka kami tutup bangunan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pasangan bukan suami/istri, pengecekan izin IMB serta membawa sejumlah pengunjung untuk didata dan ditindaklanjuti.

“Kami juga telah mengamankan sejumlah pengunjung untuk kami data di kantor, diberikan imbauan serta pembinaan. Kami juga melakukan pembinaan khusus bagi yang berstatus pelajar yang tidak dapat menunjukkan kartu identitasnya, maka kami memanggil orang tua atau guru sekolahnya,” tegasnya. (editor: Dani)

Related posts

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

KSE Unmul dan IYD Kaltim Berkolaborasi Dorong Literasi Keuangan Anak Muda

Rosiana

Finsight: Youth Tour to OJK Kaltimtara Fokus pada Anti-Scam dan Perlindungan Konsumen

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page