Samarinda, Infosatu.co – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan program parkir berlangganan ditargetkan menjangkau 30 persen dari jumlah kendaraan di Kota Samarinda.
Dengan jumlah kendaraan yang diperkirakan mencapai sekitar 1 juta unit, target awal tersebut setara dengan sekitar 300 ribu kendaraan.
“Target beliau (Wali Kota Andi Harun) 30 persen dulu dari jumlah kendaraan yang tersedia,” ujarnya usai pemaparan aplikasi parkir berlangganan di Balai Kota Samarinda, Jumat, 28 Agustus 2026.
Ia menyebut, pemantapan situs atau website parkir berlangganan telah difinalisasi. Saat ini, Dishub tinggal mempersiapkan instrumen fisik berupa kartu sebelum program tersebut diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
“Tadi pemantapan situs website parkir berlangganan itu sudah kita finalisasi dan kita tinggal mempersiapkan instrumen yang lagi berupa kesiapan fisik kartunya,” sebutnya.
Kesiapan kartu menjadi salah satu hal yang masih dikoordinasikan Dishub, termasuk dengan pihak terkait mengenai kemampuan penyediaan fisik kartu dan anggaran yang tersedia.
Manalu menerangkan, penerapan program akan dilakukan secara bertahap. ASN Pemkot Samarinda menjadi sasaran awal sebelum parkir berlangganan diperluas kepada masyarakat.
“ASN dulu, nanti diterapkan, baru nanti merambah ke masyarakat,” jelasnya.
Setelah itu, akses pendaftaran akan diperluas melalui tingkat RT, Mal Pelayanan Publik, serta sejumlah lokasi yang nantinya dijadikan posko untuk membantu masyarakat mendaftarkan parkir berlangganan.
Untuk peluncuran resmi, dirinya belum memastikan waktu pelaksanaannya. Dishub akan melakukan rapat dalam sepekan untuk membahas kesiapan penyediaan kartu sebelum hasilnya dilaporkan kepada Wali Kota Samarinda.
“Nanti kami rapat dalam satu minggu ini, nanti kami laporkan ke Pak Wali,” terangnya.
Manalu menegaskan aplikasi parkir berlangganan sebenarnya sudah dapat digunakan. Program tersebut telah tersedia sejak 2023, meski selama ini penerapannya masih terbatas.
“Aplikasi sebenarnya sudah bisa. Ini kan kita semua yang mulai 2023 sudah bisa kok. Masyarakat mau daftar sekarang juga bisa,” tuturnya.
Saat ini, Dishub masih memiliki sekitar 3.500 kartu kosong yang tersedia. Sementara kebutuhan kartu untuk penerapan secara lebih luas masih akan disiapkan sesuai perkembangan program.
Ia menambahkan, parkir berlangganan hanya berlaku pada titik parkir di tepi jalan yang memang diperbolehkan. Kepemilikan layanan tersebut tidak membuat masyarakat dapat memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang.
“Kalau parkir berlangganan itu nanti semua titik parkir di tepi jalan yang diperbolehkan,” pungkasnya.
