infosatu.co
POLITIK

DPRD Samarinda Dorong PAD Tembus Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

Teks: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga mencapai Rp1,3 triliun. Target tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan peningkatan PAD harus dilakukan dengan menggali potensi yang sudah tersedia tanpa membebani masyarakat.

Menurutnya, ada tiga langkah yang perlu diperkuat Pemkot Samarinda, yakni intensifikasi, ekstensifikasi dan inovasi.

“Yang pertama kami menyarankan adanya intensifikasi. Artinya melakukan intensifikasi terhadap sumber PAD yang ada di Kota Samarinda yang selama ini penopang terbesar adalah pajak,” kata Deni.

Ia mencontohkan optimalisasi pengawasan terhadap sektor pajak makanan dan minuman, restoran, serta sejumlah sumber pajak lainnya.

Selain itu, Pemkot Samarinda diminta melakukan ekstensifikasi dengan mencari sumber pendapatan baru di luar sektor pajak. Salah satu potensi yang dinilai belum maksimal adalah sektor pariwisata.

“Pariwisata yang ada di Kota Samarinda ini banyak mulai tumbuh, tapi pemerintah kota belum hadir di sana. Ini juga menjadi sumber PAD kita,” terangnya.

Potensi investasi yang masuk ke Samarinda juga dinilai perlu mendapat perhatian. Deni menilai aktivitas investasi dapat dikembangkan tidak hanya untuk menggerakkan ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Langkah ketiga yang didorong DPRD adalah inovasi. Ia mencontohkan pengembangan air minum dalam kemasan yang dilakukan Pemkot Samarinda sebagai salah satu upaya menciptakan sumber pendapatan baru.

Deni menegaskan, peningkatan PAD harus tetap berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kita ingin bahwa di tengah efisiensi ini banyak masyarakat kita yang kondisinya kurang bagus, kita tidak ingin. Makanya menggali lebih dalam lagi tapi tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan, kebijakan pajak termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), harus tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

DPRD Samarinda juga masih menaruh perhatian terhadap dana tunda salur dari pemerintah pusat. Dari sekitar Rp426 miliar dana yang masih tertunggak, Samarinda baru menerima sekitar Rp26 miliar.

Meski demikian, kondisi tersebut dinilai tidak boleh menghentikan pembangunan.

“Kemarin alhamdulillah kita sudah mendapatkan Rp26 miliar. Hanya angka ini sebetulnya kalau melihat dengan jumlah yang tertunggak itu kan jauhlah,” jelasnya.

Deni berharap strategi peningkatan PAD yang mulai dibahas dapat diterapkan secara maksimal pada 2027. Dengan demikian, keterbatasan fiskal akibat efisiensi tidak sampai mengganggu pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Related posts

Keluhan Tenant di Mal Lembuswana Bermunculan, DPRD Kaltim Siapkan Pemanggilan KTMBS

Rizki

DPRD Perkuat Kontrol Pembangunan, Revisi Perda Bencana Jadi Instrumen Pengawasan

Emmy Haryanti

Tanggapi Andi Harun Soal Bankeu, Ketua DPRD Kaltim: Bukan Jatah Anggota Dewan

Rizki