infosatu.co
KALTIM

Kadiskominfo Kaltim Apresiasi Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

Teks: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Ririn Sari Dewi memberikan apresiasi dan selamat atas terverifikasinya infosatu.co dan insitekaltim.com oleh Dewan Pers. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Status terverifikasi Dewan Pers menjadi salah satu penanda bahwa media menjalankan kerja jurnalistik dengan memenuhi standar yang ditetapkan lembaga pers. Bagi media, status tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik di tengah arus informasi yang semakin cepat.

Keberhasilan untuk kedua kali bagi Infosatu.co dan Insitekaltim.com memperoleh sertifikat verifikasi Dewan Pers untuk periode lima tahun ke depan mendapat apresiasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Ririn Sari Dewi. Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu menyampaikan ucapan selamat atas capaian kedua media yang berada di bawah naungan Media Sukri Indonesia (MSI) Grup tersebut.

“Saya Ririn Sari Dewi selaku Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim mengucapkan selamat kepada Infosatu.co dan Insitekaltim atas keberhasilannya kembali meraih status media yang terverifikasi Dewan Pers,” kata Ririn saat ditemui di Kantor Diskominfo Kaltim, Senin, 28 September 2026.

Menurut Ririn, keberadaan media yang terverifikasi tetap memiliki peran dalam penyebaran informasi kepada masyarakat. Terlebih, masyarakat saat ini berhadapan dengan arus informasi yang semakin luas dari berbagai platform.

Ia berharap Infosatu.co dan Insitekaltim.com dapat terus menjadi bagian dari ekosistem media di Kaltim dalam menghadirkan informasi yang dapat dipercaya dan sesuai dengan kompetensi jurnalistik.

“Semoga tetap bisa membersamai dengan media-media lain untuk menyebarkan informasi yang kompeten dan terpercaya,” ujarnya.

Ririn juga menyampaikan harapan agar capaian tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan kerja jurnalistik kedua media di tengah perkembangan ekosistem informasi digital.

“Sukses ya!” pungkasnya.

Dewan Pers sendiri merilis daftar perusahaan pers di Kalimantan Timur yang telah berstatus terverifikasi. Verifikasi tersebut mencakup dua kategori, yakni terverifikasi faktual dan terverifikasi administratif.

Dikutip dari data Dewan Pers per Selasa, 10 Maret 2026, terdapat 45 media di Kalimantan Timur yang masuk dalam daftar perusahaan pers terverifikasi.

Verifikasi faktual menunjukkan perusahaan pers telah memenuhi standar yang dipersyaratkan, baik dari sisi administrasi maupun kondisi faktual di lapangan. Sementara verifikasi administratif menunjukkan perusahaan pers telah memenuhi dokumen administrasi yang diperlukan, tetapi belum melalui verifikasi faktual secara penuh.

Sebelumnya, Infosatu.co yang diterbitkan PT Media Rizqi Pratama dan Insitekaltim.com yang diterbitkan PT Media Pratama Insite Indonesia kembali memperoleh sertifikat verifikasi Dewan Pers untuk periode lima tahun.

Sertifikat tersebut ditandatangani Ketua Dewan Pers Prof Dr Komaruddin Hidayat di Jakarta pada 2 September 2026 dan diterima pada Jumat, 25 September 2026.

Infosatu.co memperoleh Sertifikat Nomor 721/DP-Verifikasi/K/IX/2026, sedangkan Insitekaltim.com memperoleh Sertifikat Nomor 722/DP-Verifikasi/K/IX/2026. Keduanya berlaku selama lima tahun.

Capaian tersebut melanjutkan status verifikasi sebelumnya yang diterbitkan pada 30 Mei 2021.

Related posts

Hujan Kembali Guyur Kaltim, BMKG Sebut Peluang Masih Terbuka

R'sya Rahmadina

Pemadaman Bergilir Masih Terjadi di Kaltim, PLN Ungkap Empat Pembangkit Terganggu

Rizki

PWI Kaltim Gelar Salat Istisqa, Ikhtiar Spiritual di Tengah Kemarau Panjang

Rizki