Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta untuk merevitalisasi lampu penerangan di Jembatan Achmad Amins pada 2026.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai minimnya penerangan di jembatan yang menghubungkan kawasan Samarinda Kota dengan Kecamatan Palaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan anggaran tersebut difokuskan untuk mengembalikan fungsi penerangan jalan umum (PJU) yang selama ini banyak mengalami kerusakan akibat pencurian kabel dan perangkat pendukung lainnya.
“Anggarannya sekitar Rp900 juta. Paling tidak lampu-lampu pada tiang akan direvitalisasi kembali karena banyak kabel dan fasilitas penerangan yang hilang,” ujarnya, Minggu, 26 Juli 2026.
Manalu menjelaskan dana tersebut tidak digunakan untuk lampu tematik jembatan, melainkan khusus merevitalisasi lampu penerangan yang terpasang pada tiang-tiang PJU di sepanjang jalur jembatan.
Menurutnya, pencurian kabel dan fasilitas penerangan jalan tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga menjadi persoalan di berbagai daerah.
Meski demikian, Dishub tetap memprioritaskan penanganan karena kondisi gelap di sejumlah titik dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selain Jembatan Achmad Amins, Dishub juga masih menerima berbagai laporan terkait penerangan jalan yang kurang memadai di sejumlah ruas lain, seperti Jalan Pahlawan dan Jalan dr Soetomo.
“Kami masih menerima keluhan masyarakat terkait penerangan jalan,” katanya.
Terkait rencana ini pun telah menjadi perhatian Sekretaris Daerah Kota Samarinda Neneng Chanelia Shanti.
Ia menuturkan, proses revitalisasi akan dimulai setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) hasil pergeseran diterbitkan.
Selain proses DPA, Dishub juga menuturkan tengah menunggu pemenang tender agar pemasangan lampu dapat segera dilakukan.
Dalam pelaksanaannya, instalasi penerangan akan dipasang pada tiang penyangga yang terpisah dari struktur utama jembatan.
Skema tersebut dipilih untuk menjaga keamanan konstruksi sekaligus memudahkan proses pemeliharaan di kemudian hari.
Sebagai langkah antisipasi agar kasus pencurian tidak kembali terulang, Pemkot Samarinda juga menyiapkan penguatan sistem pengamanan.
Pemasangan kamera pengawas (CCTV) akan menjadi kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menangani perbaikan pagar pengaman di sekitar jembatan yang diduga menjadi akses para pelaku pencurian.
Manalu berharap revitalisasi tersebut dapat mengembalikan fungsi penerangan di Jembatan Achmad Amins sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat melintas pada malam hari.
“Tahun ini sudah dianggarkan dan akan mulai berproses. Harapannya masyarakat merasa lebih aman saat melintas,” pungkasnya.
