infosatu.co
PEMERINTAH

Status Siaga Kekeringan Jadi Langkah Antisipasi Pemprov Kaltim Hadapi Ancaman Karhutla

Teks: Ilustrasi BPBD memperkuat kesiapsiagaan personel dan sarana penanggulangan bencana guna mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau. (AI)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menetapkan status siaga bencana kekeringan.

Keputusan ini diambil sebagai upaya memastikan kesiapsiagaan seluruh personel dan sistem penanggulangan bencana tetap optimal, meski tingkat risiko karhutla di Kaltim saat ini masih tergolong rendah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Buyung Dodi Gunawan mengatakan penetapan status siaga bukan didasarkan pada banyaknya kejadian kebakaran, melainkan sebagai langkah preventif agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat ketika potensi kebakaran mulai muncul.

Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi kunci untuk meminimalkan dampak karhutla yang dapat mengancam lingkungan maupun kesehatan masyarakat, terutama saat memasuki musim kemarau.

“Status siaga ini menunjukkan bahwa seluruh personel dan sistem mitigasi bencana di Kaltim telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya belum lama ini.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPBD Kaltim terus memantau perkembangan titik panas (hotspot) melalui sistem satelit milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan BPBD kabupaten dan kota guna memastikan apakah titik panas telah berkembang menjadi titik api yang memerlukan penanganan langsung.

Selain mengandalkan teknologi, Buyung menegaskan pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung deteksi dini karhutla. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran lahan melalui layanan Call Center 112 agar petugas dapat segera melakukan verifikasi dan penanganan.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi jika terjadi kebakaran lahan. Laporan tersebut akan segera divalidasi dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” katanya.

Ia menjelaskan, pelibatan masyarakat menjadi penting karena kebakaran hutan dan lahan umumnya terjadi di kawasan yang jauh dari permukiman sehingga tidak selalu dapat terpantau secara langsung oleh petugas.

Melalui status siaga yang telah ditetapkan, Pemprov Kaltim berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin sehingga risiko meluasnya kebakaran, munculnya kabut asap, hingga kerusakan ekosistem dapat ditekan semaksimal mungkin.

“Dengan demikian penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada penguatan sistem mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi musim kemarau,” tandasnya.

Related posts

Perubahan Perilaku ASN Jadi Fokus Penguatan Reformasi Birokrasi di Kemenag

Emmy Haryanti

Sekolah Diminta Perkuat Deteksi Dini Kekerasan terhadap Anak

Emmy Haryanti

DP2PA Perkuat Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak Lewat Edukasi Berkelanjutan

Emmy Haryanti