Samarinda, Infosatu.co – Proses penataan keanggotaan Senat Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi prioritas sebelum tahapan pemilihan rektor (pilrek) kembali dilanjutkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses pemilihan berlangsung sesuai ketentuan dan memiliki legitimasi yang kuat.
Ketua Panitia Pilrek Unmul Prof Mustofa Agung Sardjono mengatakan, panitia belum dapat menjalankan tahapan lanjutan karena masih menunggu penyelesaian penyesuaian komposisi anggota senat.
“Setelah proses itu rampung, panitia akan menyusun kembali jadwal pelaksanaan untuk diajukan kepada senat,” ungkapnya.
Menurutnya, perubahan yang terjadi hanya menyangkut waktu pelaksanaan. Seluruh mekanisme pemilihan tetap mengacu pada aturan yang telah disusun sebelumnya.
“Panitia belum menjalankan tahapan apa pun karena kami masih menunggu proses penataan anggota senat selesai. Setelah itu baru kami menyusun kembali jadwal pilrek untuk dibahas bersama senat,” tuturnya.
Agung menjelaskan, penyesuaian tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh anggota senat yang terlibat dalam proses pemilihan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Di tingkat fakultas, penataan masih berlangsung, termasuk penentuan bagi anggota yang merangkap jabatan dan penggantian anggota yang telah melewati batas usia sesuai regulasi.
Ia menegaskan, meski jadwal pilrek mengalami penundaan sekitar satu bulan, waktu yang tersedia masih dinilai cukup untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pemilihan sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.
Setelah penataan selesai, panitia akan melanjutkan proses seleksi lima bakal calon rektor hingga mengerucut menjadi tiga kandidat yang berhak mengikuti pemungutan suara. Pelaksanaan pemilihan diperkirakan berlangsung pada September, meski jadwal resminya masih menunggu keputusan senat.
“Panitia hanya menyiapkan rancangan jadwal. Penetapan waktu pelaksanaan tetap menjadi kewenangan senat, sehingga kami menunggu seluruh proses penataan benar-benar selesai,” katanya.
Sebelumnya, audit Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merekomendasikan penyesuaian terhadap 52 anggota Senat Unmul.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 anggota diketahui merangkap jabatan, sedangkan sembilan anggota lainnya telah melewati batas usia yang ditentukan. Rekomendasi itu menjadi dasar dilakukannya pembenahan struktur senat sebelum tahapan pilrek kembali dijalankan.
