Samarinda, Infosatu.co – Kinerja Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Samarinda menilai penggabungan urusan kepemudaan, olahraga, serta pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu dinas membuat pengelolaan menjadi tidak maksimal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Iswandi menegaskan pihaknya mendorong pemisahan Disporapar menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri sendiri. Hal ini disampaikan usai rapat evaluasi bersama pada Rabu, 1 Juli 2026 di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
“Rekomendasi kita jelas, kita mendorong agar Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipisah dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Kalau digabung seperti sekarang, tidak fokus,” ujar Iswandi.
Ia menilai kondisi saat ini terkesan tidak sinkron dengan upaya pemerintah kota dalam mendorong sektor pariwisata. Di satu sisi, Pemkot Samarinda gencar membangun dan mempromosikan destinasi wisata, namun di sisi lain alokasi anggaran untuk sektor tersebut dinilai masih minim.
“Pemerintah bicara pariwisata, bangun spot-spot wisata, tapi anggaran dinasnya kecil. Ini jadi tidak nyambung,” tegasnya.
Selain persoalan struktur organisasi, Komisi II juga menyoroti keterbatasan anggaran yang dihadapi Disporapar. Saat ini, dinas tersebut berada di bawah koordinasi tiga kementerian, sehingga beban kerja dinilai terlalu besar dibandingkan dengan dukungan anggaran yang tersedia.
Meski demikian, dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), sektor ini menunjukkan capaian yang cukup positif. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi PAD telah mencapai lebih dari 50 persen dari target sebesar Rp1,4 miliar, atau sekitar Rp750 juta.
“Secara capaian PAD, ini sudah lumayan. Tapi potensi pariwisata kita sebenarnya jauh lebih besar, hanya belum dikelola secara optimal,” katanya.
Komisi II juga menemukan sejumlah kendala teknis di lapangan, salah satunya terkait pengelolaan aset olahraga. Beberapa fasilitas milik pemerintah kota, termasuk Stadion Segiri, hingga kini belum sepenuhnya diserahterimakan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kota.
Akibatnya, pengelolaan aset tersebut menjadi terhambat. Sejumlah fasilitas penunjang seperti ruko di kawasan stadion bahkan masih belum termanfaatkan secara maksimal karena terkendala aspek hukum dan administrasi.
“Secara aturan, mereka masih kesulitan mengelola karena belum ada serah terima yang jelas,” ungkap Iswandi.
Ke depan, DPRD memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan mendorong pembentukan dua dinas terpisah, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Selain itu, evaluasi terhadap alokasi anggaran juga akan menjadi perhatian agar pengembangan sektor pariwisata bisa lebih optimal.
Sementara itu, terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Iswandi menyebut tidak ada persoalan besar. Mayoritas temuan hanya bersifat administratif dan telah diselesaikan.
“Temuan BPK relatif kecil dan sudah clear, hanya kesalahan administrasi saja,” pungkasnya.
