infosatu.co
PEMERINTAH

Diwarnai Aksi Mahasiswa, Wamen HAM Tegaskan Negara Harus Berpihak ke Rakyat Kecil

Teks: Kebersamaan Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin di GOR 27 September Unmul usai mengisi kuliah umum. (Infosatu.co/Ratu)

Samarinda, Infosatu.co – Kuliah umum Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin di Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa, 23 Juni 2026, berlangsung dinamis. Selain diwarnai aksi interupsi mahasiswa, forum tersebut juga menjadi ruang penegasan komitmen pemerintah dalam menangani berbagai persoalan HAM, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Kegiatan yang digelar di Gor 27 September Unmul itu sempat memanas saat mahasiswa menyampaikan kritik terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM. Mereka menyoroti isu lubang tambang di Kalimantan Timur, korban aktivis 1998, hingga dampak pembangunan yang dinilai belum berpihak pada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Mugiyanto menyatakan bahwa berbagai kasus yang disuarakan mahasiswa justru merupakan bagian dari tanggung jawab yang saat ini sedang ditangani pemerintah.

“Kasus-kasus yang disampaikan, seperti korban pertambangan dan aktivis ‘98, itu memang persoalan yang sedang kami perjuangkan untuk diselesaikan. Itu tanggung jawab kami,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlibatannya dalam isu HAM bukan hal baru. Sejak era reformasi, dirinya telah aktif memperjuangkan keadilan bagi korban pelanggaran HAM, termasuk melalui gerakan Aksi Kamisan.

“Saya salah satu inisiator Aksi Kamisan. Dulu itu untuk mengingatkan pemerintah bahwa ada kasus HAM yang belum selesai. Dan sampai hari ini, perjuangan itu masih berlanjut,” katanya.

Menurut Mugiyanto, penyelesaian pelanggaran HAM mengacu pada prinsip transitional justice, yang meliputi pengungkapan kebenaran, keadilan, pemulihan korban, serta jaminan tidak terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

Namun ia menekankan, tanggung jawab HAM negara tidak hanya terbatas pada kasus masa lalu. Pemerintah juga memiliki kewajiban memastikan hak dasar masyarakat terpenuhi, seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.

“Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah karena biaya. Tidak boleh ada yang kelaparan atau stunting. Itu juga bagian dari HAM yang harus dipenuhi negara,” tegasnya.

Dalam konteks Kalimantan Timur, Mugiyanto mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara. Keluhan masyarakat mencakup persoalan debu pembangunan, ketersediaan air bersih, hingga ganti rugi lahan.

“Ada warga yang bilang mereka menyuplai air ke IKN, tapi mereka sendiri kesulitan air bersih. Itu tidak boleh terjadi, dan sudah kami sampaikan ke Otorita IKN,” jelasnya.

Ia memastikan pemerintah akan berpihak pada masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam setiap penyelesaian konflik.

“Kalau ada konflik antara masyarakat kecil dan korporasi besar, keberpihakan kami jelas kepada masyarakat kecil. Itu roh dari HAM,” tegasnya.

Selain itu, Kementerian HAM juga tengah menyiapkan program Desa Sadar HAM dengan merekrut penggerak HAM di tingkat desa. Program ini bertujuan memperkuat kesadaran dan perlindungan hak masyarakat hingga ke pelosok.

“Kehadiran negara tidak cukup hanya ada kantor. Harus bekerja, berdampak, dan solutif,” tutup Mugiyanto.

Related posts

Pendapatan Kaltim Tak Capai Target, Seno Aji Ungkap Empat Faktor Utama Penyebabnya

Emmy Haryanti

Maratua Dikepung Sampah, Wagub Seno Aji Desak Penanganan Cepat

Ratu

Pemprov Kaltim Tegaskan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Evaluasi Gratispol hingga Tuntas

Ratu