infosatu.co
PEMERINTAH

Pendapatan Kaltim Tak Capai Target, Seno Aji Ungkap Empat Faktor Utama Penyebabnya

Teks: Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat menyampaikan tanggapan Gubernur Kaltim atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait dengan APBD tahunan anggaran 2025. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Realisasi pendapatan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun anggaran 2025 belum mencapai target yang ditetapkan. Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab belum optimalnya penerimaan daerah tersebut.

Seno menjelaskan, realisasi pajak daerah pada 2025 hanya mencapai 86,78 persen dari target. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi, fluktuasi harga komoditas, penurunan penjualan kendaraan bermotor, hingga dampak implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Pemerintah memahami bahwa capaian pendapatan daerah masih menghadapi berbagai tantangan yang cukup kompleks,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna ke-15 di Sekretariat DPRD Kaltim, Senin 22 Juni 2026 malam.

Menurut Seno, situasi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai langkah untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Upaya yang dilakukan meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, penguatan penagihan aktif, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga digitalisasi layanan perpajakan.

Pemprov Kaltim juga memperluas sistem pembayaran elektronik dan membuka layanan pembayaran pajak di sejumlah lokasi strategis guna mempermudah masyarakat memenuhi kewajibannya.

Selain itu, pemerintah membentuk Tim Terpadu Peningkatan PAD berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1-K.394 Tahun 2025.

Melalui pendataan terhadap 726 perusahaan sektor sumber daya alam, pemerintah menemukan potensi penerimaan yang belum tergarap maksimal. Potensi tersebut berasal dari 14.444 unit kendaraan bermotor, 2.562 unit alat berat, serta pajak air permukaan dengan volume mencapai 3,1 juta meter kubik.

“Potensi-potensi tersebut saat ini terus ditindaklanjuti melalui proses verifikasi, penetapan dan penagihan,” katanya.

Tak hanya itu, Pemprov Kaltim juga terus memperjuangkan hak daerah terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum tersalurkan dari pemerintah pusat.

Seno menyebutkan nilai kurang salur dana bagi hasil untuk tahun 2023 dan 2024 mencapai Rp1,91 triliun. Karena itu, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan advokasi kepada pemerintah pusat agar hak tersebut segera direalisasikan.

Ia menegaskan penguatan fiskal daerah tidak hanya bertumpu pada optimalisasi pajak, tetapi juga melalui perjuangan peningkatan porsi Dana Bagi Hasil dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan sumber daya alam lainnya.

“Langkah ini penting untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan,” tegasnya.

Selain memperkuat penerimaan konvensional, Pemprov Kaltim juga mulai menyiapkan peluang pendapatan baru dari perdagangan karbon. Meski hingga saat ini belum ada penerimaan yang masuk ke kas daerah, pemerintah optimistis sektor tersebut dapat menjadi sumber pendapatan masa depan.

Menurut Seno, saat ini masih terdapat potensi pembayaran program penurunan emisi karbon sekitar Rp1,4 triliun untuk Indonesia, dengan porsi Kalimantan Timur diperkirakan mencapai Rp300 miliar.

“Pemprov Kaltim bersama kementerian terkait dan Bank Dunia terus melakukan pemenuhan berbagai persyaratan agar pemanfaatan ekonomi karbon dapat segera direalisasikan,” pungkasnya.

Related posts

Maratua Dikepung Sampah, Wagub Seno Aji Desak Penanganan Cepat

Ratu

Pemprov Kaltim Tegaskan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Evaluasi Gratispol hingga Tuntas

Ratu

Tertunda Meski Rampung, Terowongan Samarinda Masih Terkendala Sertifikasi Keselamatan

Emmy Haryanti