infosatu.co
PENDIDIKAN

Tujuh Sekolah di Samarinda Lolos Bantuan Rehabilitasi dari Pusat, Puluhan Usulan Masih Menunggu

Teks: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Ibnu Araby. (Dok/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Sejumlah usulan rehabilitasi sekolah yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai membuahkan hasil. Hingga saat ini, tujuh sekolah telah mendapatkan persetujuan bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Ibnu Araby mengatakan proses pembahasan usulan rehabilitasi masih berlangsung di tingkat kementerian. Namun beberapa sekolah sudah dinyatakan lolos untuk menerima bantuan.

“Untuk SD kalau tidak salah ada empat sekolah yang sudah disetujui. Kemudian untuk SMP ada tiga sekolah. Ini masih terus berproses karena pembahasannya ada di kementerian,” kata Ibnu.

Meski demikian, jumlah sekolah yang memperoleh persetujuan masih jauh lebih sedikit dibandingkan total usulan yang disampaikan Pemkot Samarinda. Pada jenjang SMP, misalnya, terdapat 36 sekolah yang diajukan, namun baru 3 sekolah yang berhasil memperoleh persetujuan.

Sementara itu, untuk tingkat SD, sekitar 15 sekolah diusulkan mendapatkan bantuan rehabilitasi, tetapi hingga kini baru 4 sekolah yang dinyatakan lolos.

Bantuan rehabilitasi yang diberikan pemerintah pusat melalui program tersebut tidak termasuk kategori rehabilitasi berat. Program lebih difokuskan pada perbaikan fasilitas sekolah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang.

“Kalau rehabilitasi besar biasanya untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat atau terdampak bencana seperti banjir. Program yang sekarang ini bukan untuk rehabilitasi besar,” tuturnya.

Menurutnya, besaran bantuan yang diterima sekolah juga belum tentu sama dengan nilai yang diajukan pemerintah daerah. Setiap usulan akan kembali dibahas dan diverifikasi oleh kementerian, termasuk melalui pemeriksaan kondisi sekolah di lapangan.

“Misalnya daerah mengusulkan perbaikan dengan nilai tertentu, setelah diverifikasi bisa saja yang disetujui hanya sebagian. Semua tergantung hasil pemeriksaan lapangan dan kemampuan anggaran kementerian,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses verifikasi tersebut menjadi dasar pemerintah pusat dalam menentukan jenis pekerjaan rehabilitasi maupun besaran bantuan yang akan diberikan kepada masing-masing sekolah.

Disdikbud Samarinda berharap lebih banyak usulan rehabilitasi yang dapat disetujui dalam pembahasan selanjutnya

“Karena mengingat masih banyak sekolah yang membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan belajar mengajar,” tandasnya.

Related posts

Pemprov Kaltim Benahi Gratispol Pendidikan, Perluas Akses Kuliah dan Tingkatkan Kualitas SDM

Emmy Haryanti

SKB Jadi Jalan Kedua: Pemerintah Perluas Akses Pendidikan Nonformal di Balikpapan

Ratu

Bukan Sekadar Gedung, Revitalisasi 102 Sekolah Jadi Investasi Masa Depan Kaltim

Ratu