Bontang, Infosatu.co – Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang membuka rekrutmen guru pengganti untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik mendapat respons beragam dari kalangan DPRD.
Di satu sisi kebijakan tersebut diapresiasi sebagai langkah cepat mengisi kekosongan guru, namun di sisi lain diminta agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru bagi sekolah swasta.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang Saeful Rizal menilai langkah Disdikbud membuka rekrutmen guru pengganti merupakan keputusan yang tepat di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga pendidik akibat banyaknya guru yang memasuki masa pensiun.
Menurutnya, kekurangan guru berpotensi mengganggu proses belajar mengajar apabila tidak segera diantisipasi. Karena itu, pemerintah dinilai perlu bergerak cepat untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Pemerintah melalui Disdikbud menunjukkan keseriusannya menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar agar tidak terganggu akibat kekurangan tenaga pendidik,” ujarnya, Jumat, 29 Mei 2026.
Saeful mengatakan sekolah tidak boleh terlalu lama mengalami kekosongan tenaga pengajar karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh para siswa.
“Ketika ada kekosongan tenaga pengajar, tentu siswa yang paling terdampak. Karena itu, rekrutmen ini harus dipastikan berjalan cepat dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang Heri Keswanto mengatakan rekrutmen terbuka merupakan langkah yang baik selama proses seleksi berjalan berdasarkan kompetensi dan bebas dari praktik titipan.
Ia menuturkan seluruh peserta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi sesuai kemampuan dan bidang yang dimiliki, baik lulusan baru maupun yang telah memiliki pengalaman mengajar.
“Jangan sampai ada praktik titipan orang dalam. Semua yang mendaftar harus dinilai berdasarkan kompetensinya,” katanya.
Namun, Heri juga mengingatkan adanya potensi dampak terhadap sekolah swasta. Pihaknya menerima laporan bahwa sejumlah guru swasta turut mendaftar dalam rekrutmen guru pengganti yang dibuka Disdikbud.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar upaya mengatasi kekurangan guru di sekolah negeri tidak justru memunculkan persoalan baru berupa berkurangnya tenaga pengajar di sekolah swasta.
“Kalau sampai sekolah negeri gurunya cukup, sementara swasta yang kurang, ini juga akan menjadi masalah baru,” ujarnya.
Politisi yang akrab disapa Herkes itu menyarankan sekolah swasta membuat aturan yang lebih tegas bagi guru yang mengikuti seleksi guru pengganti, termasuk mewajibkan pengunduran diri apabila dinyatakan lolos.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari persoalan administrasi, termasuk potensi data ganda dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Meski demikian, Heri menegaskan DPRD tidak dapat mengintervensi kebijakan internal sekolah swasta dan hanya sebatas memberikan masukan. (Adv)
