Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota Bontang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut menjadi raihan ke-12 secara berturut-turut bagi Pemkot Bontang.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Senin, 25 Mei 2026. Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut dinilai menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Bontang dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai terus menjaga sinergi dan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, opini WTP ini kembali bisa kita pertahankan. Ini bukan hanya keberhasilan pemerintah daerah, tetapi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya menjaga tata kelola keuangan tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Neni, capaian tersebut juga menjadi dorongan bagi pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan ke depan.
“Predikat ini harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Yang paling penting bukan hanya mempertahankan penghargaan, tetapi bagaimana pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Adv)
