infosatu.co
PENDIDIKAN

Samarinda Terapkan 14 Rayon SPMB 2026, Disdikbud Targetkan Pemerataan Akses Sekolah Negeri

Teks: Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam Forum Konsultasi Publik SPMB yang digelar di Arutala Ballroom, Kantor Bappeda Samarinda, Senin 25 Mei 2026. (Emmi/infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menata ulang pola penerimaan peserta didik baru dengan membagi wilayah sekolah ke dalam 14 rayon pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Skema ini disiapkan untuk mengurangi ketimpangan daya tampung sekolah sekaligus mendekatkan akses pendidikan dengan domisili siswa.

Kebijakan tersebut dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik SPMB yang digelar di Arutala Ballroom, Kantor Bappeda Samarinda, Senin 25 Mei 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Ibnu Araby mengatakan pembagian rayon dilakukan secara bertingkat, yakni 10 rayon untuk jenjang sekolah dasar dan empat rayon untuk sekolah menengah pertama.

Menurutnya, sistem rayonisasi menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan penumpukan pendaftar di sekolah-sekolah tertentu yang selama ini dianggap favorit.

“Pemetaan rayon ini disusun agar distribusi siswa lebih merata, jarak tempuh lebih efisien, dan seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama memperoleh layanan pendidikan,” ujar Ibnu.

Ia menjelaskan, pemerintah juga telah menyiapkan kapasitas rombongan belajar (rombel) bagi sekolah negeri di seluruh jenjang pendidikan.

Untuk PAUD dan TK negeri disediakan 74 rombel dengan daya tampung 1.005 siswa. Sementara SD negeri menyiapkan 412 rombel bagi 12.123 siswa, dan SMP negeri sebanyak 302 rombel dengan kapasitas 10.053 siswa.

Seluruh proses pendaftaran nantinya dilakukan secara digital melalui aplikasi yang dikembangkan secara mandiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.

Ibnu menyebut penggunaan sistem digital lokal diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus meminimalkan potensi kecurangan dalam proses seleksi.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta seluruh perangkat daerah memastikan validitas data penerimaan peserta didik agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data lintas instansi, terutama menyangkut data kependudukan, data keluarga kurang mampu untuk jalur afirmasi, hingga validasi prestasi siswa.

“Data harus benar-benar akurat dan saling terhubung. Jangan sampai ada kesalahan verifikasi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain pembenahan sistem penerimaan, Pemkot Samarinda juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan peningkatan sarana pendidikan di sejumlah wilayah yang mengalami kepadatan peserta didik.

Untuk menjaga transparansi pelaksanaan SPMB, pemerintah turut melibatkan Satgas khusus yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, inspektorat, dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Pengawasan lintas sektor ini diharapkan mampu memastikan proses penerimaan siswa berjalan objektif, transparan, dan bebas intervensi,” tandasnya.

Related posts

Aplikasi SPMB Samarinda Segera Dibuka, Jalur Afirmasi SD Mulai 2 Juni

Emmy Haryanti

DPRD Kaltim Turun Langsung ke Sekolah di Paser, Syahariah Kawal Perbaikan Sarpras Pendidikan

Rizki

Dari Bangunan Kayu ke Gedung Modern, SDN 012 Samarinda Seberang Kini Jadi Percontohan

Emmy Haryanti