Kota Pasuruan, infosatu.co – Isu yang menyebut penanganan kasus dugaan pemerkosaan mandek atau “jalan di tempat”, menerpa lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota, Jawa Timur. (Jatim).
Dari isu yang menerpa tersebut, pihak aparat kepolisian Polres Pasuruan Kota menegaskan, proses hukum kasus dugaan pemerkosaan tetap berjalan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, menegaskan bahwa laporan telah diterima secara resmi dan ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Perkara tersebut tetap berjalan dan sedang ditangani oleh penyidik sesuai tahapan hukum yang berlaku. Tidak benar apabila disebut jalan di tempat,” tegas AKP Dhecky, Senin 13 April 2026.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan serta penyidikan oleh Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota.
Penegasan tersebut muncul menyusul beredarnya pemberitaan di salah satu media online yang meragukan progres penanganan perkara tersebut.
Ia menjelaskan, sejumlah langkah konkret telah dilakukan penyidik, mulai dari penerbitan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas, penyampaian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, hingga pendampingan psikologis terhadap korban.
Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga terus dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus asusila memang membutuhkan ketelitian ekstra.
Prosesnya tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena harus memastikan seluruh unsur pembuktian terpenuhi secara sah dan menyeluruh.
“Penanganan perkara asusila membutuhkan pendalaman dan kehati-hatian agar hasilnya objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Polres Pasuruan Kota pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Publik diminta memberi ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara maksimal.
Dengan komitmen profesional, transparan, dan akuntabel, Polres Pasuruan Kota memastikan setiap laporan, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak, akan ditangani secara serius hingga tuntas.
