Bontang, infosatu.co – Keberadaan bangunan yang dinilai kurang tertata serta kendaraan yang parkir di badan jalan menjadi perhatian pemerintah di wilayah Bontang Barat.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas lalu lintas serta ketertiban kawasan permukiman.
Untuk menindaklanjuti persoalan itu, pemerintah kecamatan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Bontang Barat, Selasa, 31 Maret 2026.
Camat Bontang Barat Ida Idris menjelaskan, koordinasi lintas perangkat daerah dilakukan untuk menyamakan langkah dalam menjaga ketertiban wilayah, khususnya terkait penataan bangunan serta aktivitas yang berpotensi mengganggu fungsi jalan.
“Kami ingin memastikan kawasan di wilayah Bontang Barat tetap tertib. Di lapangan masih ditemukan beberapa bangunan yang penataannya perlu dirapikan, termasuk kendaraan yang parkir di badan jalan hingga mengganggu aktivitas lalu lintas masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pemerintah kecamatan berencana menerbitkan surat imbauan kepada pemilik bangunan maupun pemilik kendaraan agar melakukan penataan secara mandiri.
“Pendekatan yang kami lakukan terlebih dahulu adalah persuasif melalui surat imbauan. Kami mengajak pemilik bangunan untuk merapikan bangunannya,” katanya.
“Hal ini agar tidak mengganggu fasilitas umum, serta meminta kendaraan yang selama ini diparkir di badan jalan untuk segera dipindahkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan kawasan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga ketertiban wilayah. Jika bangunan tertata dengan baik dan kendaraan tidak lagi parkir di badan jalan, tentu aktivitas lalu lintas akan lebih lancar dan lingkungan menjadi lebih tertib,” tutupnya. (Adv)
