infosatu.co
Samarinda

Andi Harun Sebut Kinerja OPD Kolektif, Tak Ada Rapor Merah di Tengah Tekanan Fiskal

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan tidak ada “rapor merah” bagi organisasi perangkat daerah (OPD), meski pemerintah mengakui tekanan fiskal kian menyempit dan berpotensi mengganggu kinerja anggaran.

Pernyataan itu disampaikan usai penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 di hadapan DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Senin, 30 Maret 2026.

Alih-alih menunjuk OPD tertentu, Andi Harun menyebut kinerja pemerintah merupakan hasil kerja kolektif. “Saya kira tidak secara parsial karena kerja kita adalah kerja kolektif,” ujarnya.

Menurutnya, setiap OPD memiliki keunggulan sekaligus kekurangan. Karena itu, evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan tolok ukur utama pada pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan sejak awal tahun.

Ia menegaskan, target tiap OPD bukan berdiri sendiri, melainkan menyatu dalam target kinerja pemerintah daerah. Capaian yang sudah positif akan didorong lebih tinggi atau setidaknya dijaga, sementara yang masih meleset tidak bisa dibiarkan berlarut dan harus dibenahi secara kolektif.

Namun di sisi lain, ia mengakui kondisi keuangan daerah tengah berada dalam tekanan. Bahkan, tanpa penyesuaian kebijakan, ruang fiskal berisiko semakin menyempit hingga berujung defisit.

“Kalau tidak beradaptasi, bukan hanya menyempit, tapi bisa minus,” katanya.

Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah menerapkan dua pendekatan utama: efisiensi belanja dan peningkatan pendapatan.

Efisiensi dilakukan dengan menggeser prioritas anggaran, bukan menghentikan belanja sepenuhnya.

Belanja difokuskan pada sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sementara program non-prioritas ditunda.

“Efisiensi itu bukan berhenti belanja, tapi membelanjakan yang memang prioritas,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, langkah ini dihadapkan pada keterbatasan kewenangan serta kondisi ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan, potensi peningkatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak serta-merta bisa dilakukan karena daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.

“Tidak mudah menaikkan, karena kita juga harus melihat kondisi masyarakat,” pungkasnya.

Related posts

Sebulan Menggantung, Surat PJ Sekda Samarinda Ternyata Tertahan di Wagub

Firda

Samarinda Raih IPM Tertinggi dan Pendapatan 91 Persen, Namun Ekonomi Melambat

Firda

Selama Lebaran 2026, Arus Penumpang di Bandara APT Pranoto Tembus 36 Ribu

Rizki

You cannot copy content of this page