infosatu.co
Samarinda

Atasi Kebocoran Retribusi dan Jalan Macet, Pemkot Samarinda Kaji Alih Kelola Pihak Ketiga Parkir Segiri

Teks: Kepala Dishub Hotmarulitua Manalu saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mengkaji pengalihan pengelolaan parkir di Pasar Segiri kepada pihak ketiga.

Langkah ini dipertimbangkan sebagai solusi atas belum optimalnya penataan parkir, kebocoran retribusi, hingga kemacetan yang masih kerap terjadi di kawasan pasar.

Hal tersebut dibahas dalam rapat yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Di antaranya dengan Bagian Kerja Sama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bagian Hukum, Dinas Perdagangan (Disdag), dan Inspektorat.

Terungkap bahwa kondisi parkir di Pasar Segiri masih belum tertata, meskipun sebenarnya sudah tersedia kantong parkir di bagian belakang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Hotmarulitua Manalu menyebut, Hasil tinjauan lapangan bersama Wali Kota juga menunjukkan masih adanya praktik parkir yang tidak tertib.

“Pintu masuk dan keluarnya terlalu banyak, sehingga di situlah kemungkinan tidak terpungutnya beberapa retribusi parkir,” ujarnya, Jumat, 27 Maret 2026.

Di sisi lain, rencana revitalisasi total Pasar Segiri masih menunggu kondisi keuangan daerah.

Pemerintah pun menilai tidak bisa hanya menunggu proyek besar tersebut untuk membenahi persoalan parkir.

Sebagai alternatif, muncul opsi menyerahkan pengelolaan kepada pihak ketiga yang memiliki KBLI 52215.

Skema ini dinilai memungkinkan optimalisasi pengelolaan, meski tetap memiliki konsekuensi pembagian pendapatan.

“Karena ini aset Pemerintah Kota, maka pendapatan pajaknya adalah 10 persen. Setelah itu mungkin ada bagi hasil lain ke Pemkot,” jelasnya.

Perbandingan pun dilakukan dengan sistem yang saat ini diterapkan di Pasar Pagi, di mana pengelolaan masih dilakukan oleh Dishub dan seluruh pendapatan langsung masuk ke kas daerah.

Namun, jika dikelola swasta, biaya operasional seperti petugas dan perawatan menjadi tanggung jawab operator.

Pemerintah juga menyoroti aspek regulasi dan peran kelembagaan. Dishub dinilai sebaiknya tidak merangkap sebagai regulator sekaligus operator.

“Tidak fair sebenarnya kalau Dishub sebagai regulator terus merangkap sebagai operator. Lebih baik operatornya kita serahkan ke pihak ketiga,” tegasnya.

Selain itu, persoalan klasik seperti juru parkir liar dan kemacetan di lorong pasar juga menjadi perhatian.

Penyebabnya bukan hanya jumlah pengunjung, tetapi juga budaya masyarakat yang cenderung ingin parkir sedekat mungkin dengan tujuan.

“Kadang yang membuat pasar macet itu bukan karena manusia membludak, tapi akses jalan yang sempit,” ujarnya.

Minimnya fungsi portal di sejumlah pintu masuk turut memperparah kondisi. Beberapa titik bahkan dikelola oleh pihak tidak resmi, sehingga parkir di lorong semakin tidak terkendali.

Sebagai perbandingan, Pasar Pagi dinilai lebih tertata karena memiliki pembatasan pintu masuk dan sistem zonasi yang jelas.

Hal ini berbeda dengan Pasar Segiri yang belum memiliki pengaturan serupa.

Dari sisi pendapatan, parkir Pasar Segiri saat ini menghasilkan sekitar Rp29 juta per bulan atau Rp348 juta per tahun.

Angka ini dinilai masih bisa ditingkatkan dengan pengelolaan yang lebih profesional.

Ke depan, pemilihan operator akan dilakukan melalui mekanisme beauty contest, dengan mempertimbangkan skema bagi hasil, kesiapan infrastruktur seperti CCTV dan rambu, serta kemampuan penataan kawasan.

“Pihak ketiga juga wajib menyelesaikan masalah sosial di sana, termasuk memastikan lorong bersih dari parkir,” katanya.

Selain itu, juru parkir yang sudah ada dipastikan tetap akan diberdayakan, dengan catatan mengikuti sistem dan aturan dari operator yang ditunjuk.

Pemerintah menargetkan proses pengelolaan baru ini bisa mulai diaktualisasikan tahun ini, sembari menunggu rencana revitalisasi total pasar di masa mendatang.

Related posts

Info untuk Jemaah: Kepastian Keberangkatan Haji Masih Menggantung Akibat Konflik Timur Tengah

Firda

Kebakaran Pasar Segiri Picu Kerugian Rp12,5 Miliar, Pembersihan Dikebut

Firda

Pemkot Tahan Resmikan Teras Samarinda II, Belum Sesuai dengan Perencanaan Awal

Firda

You cannot copy content of this page