infosatu.co
Samarinda

Bapenda Samarinda Awasi Sistem Parkir Pajak, Pembayaran Tunai Diminta Dilaporkan

Teks: Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan saat memberikan keterangan pers (Foto-Ridho)

Samarinda, infosatu.co — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong penerapan pembayaran parkir secara non-tunai atau cashless sebagai upaya meningkatkan transparansi serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan, mengatakan penerapan pembayaran digital pada layanan parkir merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan pendapatan.

“Secara umum memang kami selalu berharap parkir itu cashless. Yang pertama transparan, lebih dapat dipertanggungjawabkan. Yang kedua untuk mengurangi kebocoran,” katanya.

“Salah satu untuk mengurangi kebocoran itu melalui digitalisasi, antaranya pembayaran cashless,” ujar Cahya, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia menjelaskan, pengelolaan parkir di Samarinda terbagi dalam dua skema, yakni pajak parkir dan retribusi parkir.

Pajak parkir dikelola Bapenda dan umumnya berada di area milik swasta seperti pusat perbelanjaan.

Sedangkan retribusi parkir menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) karena berkaitan dengan fasilitas milik pemerintah daerah seperti parkir di tepi jalan umum.

“Pajak itu kalau asetnya dimiliki oleh suatu badan atau orang tertentu, misalnya di mal. Kalau retribusi berarti asetnya fasilitas dari pemerintah daerah, misalnya jalan umum,” jelasnya.

Terkait keluhan masyarakat mengenai masih adanya pembayaran tunai di sejumlah lokasi parkir, termasuk di kawasan Teras Samarinda yang sebelumnya menerapkan sistem non-tunai.

Cahya menegaskan bahwa parkir yang masuk kategori pajak seharusnya sudah menerapkan sistem pembayaran digital.

“Kalau yang secara pajak yang Bapenda kelola, pajak parkir itu kami sudah mewajibkan cashless. Jadi harusnya memang tidak boleh lagi menggunakan uang tunai,” katanya.

Ia menambahkan, apabila masyarakat masih menemukan lokasi parkir yang menerima pembayaran tunai padahal seharusnya sudah menggunakan sistem non-tunai, masyarakat dapat melaporkannya kepada Bapenda.

“Kalau ada tempat parkir itu bisa menerima tunai padahal seharusnya sudah cashless, itu lapornya ke Bapenda. Nanti kami tindaklanjuti,” tegas Cahya.

Cahya mencontohkan, dirinya pernah mencoba melakukan pembayaran tunai di salah satu lokasi parkir dan kemudian langsung melaporkan temuan tersebut kepada bidang terkait di Bapenda agar segera ditindaklanjuti.

“Saya pernah coba bayar cash di satu tempat parkir. Setelah itu saya hubungi bidang pajak terkait supaya ditegur,” tuturnya.

Menurutnya, penerapan pembayaran parkir secara non-tunai juga merupakan bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang didorong oleh pemerintah pusat bersama Bank Indonesia (BI).

“Memang digalakkan cashless. Alasannya untuk transparansi, akuntabilitas, mengurangi kebocoran dan lain-lain,” pungkasnya.

Related posts

Samakan Data Pendapatan, Bapenda Samarinda Mulai Rekonsiliasi Rutin Tiap Bulan

Firda

DLH Samarinda Soroti Pengolahan Limbah Mie Gacoan, Minta Bangun IPAL Pisahkan Minyak dari Air

Andika

Andi Harun Ingatkan Penertiban THU Ramadan Hanya Imbauan dan Pengawasan

Firda

You cannot copy content of this page