Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp3,1 miliar kepada 10 partai politik (parpol) untuk tahun anggaran 2025.
Seluruh laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut telah dinyatakan “clean and clear” oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri saat ditemui usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bantuan keuangan partai politik di Aula Arutalla Kantor Baperrida.
“Alhamdulillah ada 10 partai yang menerima dan laporannya sudah bagus serta diterima oleh BPK. Mulai dari pelaksanaan penggunaan keuangan hingga pelaporannya bisa clean and clear,” ujar Saefuddin, Senin, 20 April 2026.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah kepada partai politik agar dapat menjalankan fungsi pendidikan politik dan operasional organisasi dengan baik.
Terkait jumlah anggaran, ia menyebutkan total bantuan yang disalurkan pada 2025 mencapai sekitar Rp3,1 miliar.
Sementara untuk tahun 2026, Saefuddin memastikan tidak ada perubahan nominal bantuan. Namun, realisasi penyalurannya tetap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Insyaallah tidak akan berubah. Karena secara nominal sudah jelas, hanya nanti pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Samarinda juga menegaskan pentingnya menjaga tata kelola bantuan keuangan partai politik tetap transparan dan akuntabel.
Hal ini sejalan dengan pesan Saefuddin Zuhri dalam sambutan sebelumnya, bahwa bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong seluruh partai politik untuk terus meningkatkan tertib administrasi, baik dalam hal pelaporan maupun penggunaan anggaran.
Evaluasi melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dinilai bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pijakan untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan ke depan.
Dengan capaian laporan yang telah dinyatakan baik oleh BPK, Pemkot Samarinda berharap ke depan seluruh partai politik dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban.
Sehingga manfaat bantuan benar-benar dirasakan dalam penguatan pendidikan politik di masyarakat.
