
Samarinda, infosatu.co – Langkah pengalihan tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pempov Kaltim) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat kritik dari DPRD Samarinda.
Kebijakan itu dinilai tidak tepat waktu karena dilakukan saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sedang berjalan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Riska Wahyuningsih menilai, persoalan pembiayaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seharusnya dibahas sejak tahap perencanaan anggaran, bukan setelah program berjalan.
“Seharusnya terkait BPJS itu dibicarakan ketika pemerintah daerah masih menyusun anggaran. Kalau sekarang sudah berjalan baru diserahkan, tentu akan sulit bagi pemkot,” tegas Riska.
Menurutnya, perubahan beban fiskal secara mendadak akan menyulitkan pemerintah kota menyesuaikan postur belanja daerah.
Terlebih, tanggungan tersebut menyangkut puluhan ribu peserta yang membutuhkan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.
Riska juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Wali Kota Samarinda Andi Harun yang meminta pembahasan resmi dengan Pemprov Kaltim.
Ia menilai, pemerintah kota berada dalam posisi sulit jika kewajiban pembiayaan langsung dialihkan tanpa mekanisme yang jelas.
“Kami mendukung Pak Wali karena tentu pemkot akan kesulitan jika pembiayaan BPJS yang seharusnya menjadi tanggungan provinsi diserahkan ke kota,” ujarnya.
Diketahui, polemik redistribusi kepesertaan BPJS ini menyeret sekitar 49 ribu warga miskin Samarinda yang berpotensi terdampak bila tidak ada keputusan cepat dari kedua belah pihak.
Karena itu, DPRD Samarinda mendesak agar komunikasi antara pemerintah kota dan provinsi segera dibuka kembali, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu akibat persoalan administratif dan anggaran.
