Samarinda, infosatu.co – Upaya memperjuangkan Lapak di Pasar Pagi akhirnya membawa 379 pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfa, menegaskan komitmen untuk terus membuka komunikasi.
Juga sekaligus meminta agar hak yang mereka minta dapat dikembalikan secara adil dan transparan.
“Alhamdulillah kami diterima oleh Pak Wali Kota dalam menyampaikan aspirasi kami yang sudah berbulan-bulan kami cukup lelah,” katanya.
“Dan pada hari ini prinsipnya kami akan menjalin komunikasi dan akan sama-sama mencari solusi yang terbaik. Kami 379 pada prinsipnya minta hak kami dikembalikan,” ujar Ade, Selasa, 10 Februari 2026.
Ade menjelaskan, dari total 379 lapak tersebut, pemiliknya sekitar 240-an orang.
“Sekitar 240-an orangnya. Sebenarnya kalau dari 240-an ke 379 kan selisihnya hanya 100 ya sekitar segitu aja nggak terlalu banyak,” jelasnya.
Perbedaan jumlah antara orang dan lapak itu terjadi karena dalam praktiknya sebagian pedagang berjualan secara berpasangan.
Ada suami dan istri yang sama-sama berdagang di lapak berdampingan, sehingga jumlah lapak lebih banyak dibanding jumlah orang.
Terkait kepuasan atas hasil pertemuan tersebut, Ade mengakui bahwa tidak semua pihak dapat langsung merasa puas.
“Ya sebenarnya kalau yang disampaikan Pak Wali Kota kan tidak bisa memuaskan semua orang,” katanya.
“Tapi tentunya di dalam kehidupan berbangsa bernegara kita akan terus melakukan komunikasi yang terbaik,” ujarnya.
Ade menyampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perdagangan, Nurrahmani.
Kemudian sebagai perwakilan dari 379 lapak akan menindaklanjuti pendataan yang ada untuk dilakukan peninjauan serta seleksi ulang.
Dalam pertemuan tersebut, Ade menyebut Wali Kota menyampaikan bahwa jika ada dugaan pelanggaran atau kecurangan, hal itu dapat dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, serta Kejaksaan.
“Tidak ada pihak di luar itu yang dapat mengakses apabila kami menyampaikan dugaan-dugaan tersebut,” tegasnya.
Ade juga menyinggung jika ditemukan ada yang lebih dari 20 Lapak, menurutnya harus ditarik kembali demi keadilan.
“Kalau kami dikurangin mereka juga harus dikurangin. Tapi itu nanti besok akan kami koordinasikan bersama Bu Nurrahmani,” katanya.
Menanggapi larangan sewa-menyewa atau penyewaan lapak, Ade menyatakan akan menaati jika kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
“Namanya pejabat, namanya pemimpin kita harus taatin seperti itu. Tapi itu harus berlaku semua jangan ada nanti tebang pilih,” ujarnya.
Ade berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar melalui komunikasi dan koordinasi yang terus dilakukan antara para pedagang dan pemerintah.
Sehingga para pemilik lapak memperoleh kepastian yang jelas atas hak yang mereka perjuangkan.
