
Samarinda, infosatu.co — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Kamaruddin menyampaikan hasil rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Samarinda yang membahas sejumlah agenda penting ke depan.
Agenda tersebut meliputi Rapat Pimpinan (Rapim), masa reses anggota DPRD, hingga rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Kamaruddin menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD yang kemudian dilanjutkan dengan rapat BANMUS.
Rapat ini digelar dalam rangka penyusunan dan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD Kota Samarinda untuk bulan Februari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Utama Lantai II DPRD Kota Samarinda.
“Rapat ini merupakan tindak lanjut Rapim dan BANMUS untuk penyesuaian jadwal kegiatan DPRD Februari 2026,” jelas Kamaruddin, Rabu 28 Januari 2026.
Dalam pembahasannya, agenda awal yang disepakati adalah pelaksanaan Rapim, yang selanjutnya diikuti dengan masa reses anggota DPRD.
Masa reses dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, terhitung mulai tanggal 6 hingga 13 Februari 2026.
“Setelah masa reses selesai, akan dilaksanakan Rapat Paripurna untuk penyampaian aspirasi sekaligus laporan hasil reses anggota DPRD. Rapat Paripurna tersebut dijadwalkan pada tanggal 25 Februari,” tambahnya.
Selain itu, BANMUS juga membahas rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan ditetapkan melalui Rapim pada 4 Februari 2026.
Pembentukan Pansus ini dinilai penting karena akan menjadi bagian dari tahapan pembahasan lanjutan terkait rencana pembangunan daerah maupun rancangan peraturan daerah.
Menurut Kamaruddin, pembahasan yang dilakukan dalam rapat BANMUS pada dasarnya mengikuti hasil Rapim yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Oleh karena itu, jadwal kegiatan yang disusun bersifat sementara dan masih dapat disesuaikan dengan perkembangan agenda DPRD ke depan.
“Pada prinsipnya, kegiatan BANMUS mengikuti hasil Rapim. Jadwal-jadwal yang disusun juga masih bersifat tentatif,” pungkasnya.
Dengan pembahasan tersebut, DPRD Kota Samarinda diharapkan dapat menjalankan seluruh agenda yang telah disusun secara terarah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
