infosatu.co
DISKOMINFO BONTANG

Cegah Masalah Hukum, DPMPTSP Bontang: Warga Urus PBG Lebih Awal

Teks: Penata Perizinan Ahli Muda, Bidang Infrastruktur, DPMPTSP Bontang, Provinsi Kaltim, Idrus.

Bontang, infosatu.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), imbau masyarakat agar mengurus izin bangunan sebelum memulai pembangunan.

Imbauan ini disampaikan, menyusul masih rendahnya kesadaran warga terkait pentingnya legalitas bangunan.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Infrastruktur, DPMPTSP Bontang, Idrus menyampaikan, bahwa masih banyak masyarakat yang memilih membangun lebih dulu, baru kemudian mengurus perizinan.

“Masyarakat biasanya bangun dulu, baru urus izinnya,” ungkapnya kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.

Padahal, lanjut Idrus, setiap bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum proses pembangunan dimulai.

Aturan ini bertujuan agar setiap pembangunan memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan ketentuan tata ruang kota.

Ia menilai, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi tantangan tersendiri dalam upaya mewujudkan pembangunan yang tertib dan teratur.

Banyak warga yang masih beranggapan bahwa izin bangunan hanyalah formalitas semata.

“Kesadaran masyarakat masih rendah, padahal izin itu penting agar bangunan diakui secara hukum,” terangnya.

Ia menambahkan, apabila bangunan sudah terlanjur berdiri tanpa izin, langkah pemerintah menjadi terbatas.

Penertiban atau pembongkaran bangunan tidak bisa dilakukan begitu saja karena harus melalui proses hukum.

Sehingga, DPMPTSP Bontang terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya legalitas bangunan.

Dirinya pun berharap, warga semakin sadar bahwa izin bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi perlindungan hukum bagi pemilik.

“”Kalau sudah berdiri, kami tidak bisa berbuat banyak. Untuk membongkar, harus lewat keputusan pengadilan,” terang Idrus.

Related posts

DPMPTSP Bontang Peringati Hari Santri, Teguhkan Semangat Pelayanan Ikhlas

Asriani

Dari IMB ke PBG, Perizinan Bangunan Kini Sudah Langsung Terintegrasi di Pusat

Asriani

Lahan Masih Pinjam Pakai, Banyak Bangunan di Atas Laut Bontang Belum Berizin

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page