infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Menkum Supratman Andi Agtas Dorong Protokol Jakarta di Forum WIPO 2025

Teks: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berkunjung ke Kuala Lumpur, Malaysia

Kuala Lumpur, infosatu.co– Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memanfaatkan kunjungan kerjanya ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk menguatkan gagasan strategis Indonesia.

Terutama dalam bidang hak kekayaan intelektual yang akan dibawa ke World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, akhir tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung bertepatan dengan Asean Law Summit pada 19-22 Agustus.

Protokol Jakarta merupakan inisiatif Indonesia yang bertujuan memastikan adanya benefit fairness atau keadilan manfaat dari platform global.

Hal tersebut terkait hak kekayaan intelektual bagi para pencipta, baik dalam karya musik maupun penerbit.

“WIPO merupakan organisasi yang mengurusi intellectual property beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat maka akan mampu menekan platform global memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik itu musik ataupun publisher,” ungkap Menkum Agtas.

Dalam pertemuan bilateral dengan Minister Trade and Cost of Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Menteri Hukum Supratman menegaskan bahwa gagasan Protokol Jakarta bertujuan menciptakan sistem pemungutan royalti internasional yang lebih adil.

“Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara dalam apresiasi royalti, kita butuh sistem pungutan yang berlaku secara internasional,” jelasnya.

Respons positif juga disampaikan oleh pihak Malaysia. Datok Armizan menyatakan memahami dan mendukung inisiatif Indonesia.

“Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan IP dan juga sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia,” tegasnya.

Selain Malaysia, Menteri Agtas sempat berdiskusi dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib, yang menangani langsung masalah Intellectual Property di negaranya.

Dukungan serupa turut disampaikan oleh pejabat Brunei tersebut, sejalan dengan gagasan Indonesia yang akan dibawa ke forum WIPO.

Langkah diplomasi ini menunjukkan upaya Indonesia memperkuat posisi dalam pengaturan hak kekayaan intelektual di kancah internasional, sekaligus menegaskan komitmen negara untuk melindungi hak pencipta serta penerbit secara lebih adil di era platform digital global.

Related posts

Manual ke Digital, Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Modernisasi Layanan Pewarganegaraan

Rizki

Akhir Manis, Kemenkumham Raih WTP ke-16 Berturut-turut

Dewi

Kemenkum Kaltim: Percepat Posbankum Desa-Kelurahan Demi Akses Pemerataan Keadilan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page