infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Dorong Gratispol Jadi Perda, Sukseskan Bantuan Pendidikan Tinggi

Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menyoroti kendala regulasi yang membayangi pelaksanaan Gratispol, program pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di Kaltim.

Menurutnya, pa­tokan struktural dan aturan pusat menjadi penghambat distribusi dana ke perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian.

“Kalau bantuan untuk SMA itu mudah karena wewenangnya di provinsi, tapi karena ini ke lembaga di bawah kementerian, maka tata aturannya juga harus menyesuaikan,” ujar Darlis saat ditemui di DPRD, Senin, 23 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa pendanaan ke sekolah menengah yang berada di bawah pemerintah daerah tak menemui kendala, berbeda halnya jika menyasar perguruan tinggi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa skema pendanaan harus dilegalkan secara sah agar tak bentrok dengan regulasi pusat.

“Makanya sekarang namanya bantuan pendidikan, bukan lagi hibah atau Gratispol dalam arti teknis. Karena hibah itu terbatas dan tidak boleh berulang setiap tahun,” jelasnya.

Menurutnya, proses ini perlu dukungan hukum jangka panjang.

Untuk itu DPRD Kaltim mendorong penyusunan payung hukum berbasis Peraturan Daerah (Perda), menggantikan landasan saat ini berupa Peraturan Gubernur (Pergub).

“Tahun ini kami akan membahas APBD 2026, dan kami ingin Pergub yang selama ini jadi dasar Gratispol itu ditingkatkan jadi Perda. Dengan begitu akan lebih kuat dari sisi hukum,” tegas Darlis.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya komitmen antarjenjang pemerintah, khususnya antara Pemprov Kaltim dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI.

“Komunikasi antar pemerintah daerah dan kementerian juga terus dibangun. Harapannya, hambatan-hambatan hukum ini bisa diatasi secara sistemik, tidak hanya solusi jangka pendek,” imbuhnya.

“Tanpa payung hukum yang kuat dan koordinasi vertikal yang baik, bantuan pendidikan tinggi ini akan selalu terganjal regulasi pusat. Kita butuh Perda agar gratis ini benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.

Related posts

Sapto Setyo Sebut Prestasi Kurash Kaltim Hasil dari Fondasi yang Terus Dibangun

Martinus

Yusuf Mustafa Dukung Pembangunan Bosem untuk Atasi Banjir Balikpapan

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Dorong Sinkronisasi Pembangunan Antara Kukar dan Pemprov Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page