infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Pelayanan Gratispol Kaltim Sasar 3 Kelompok Prioritas Jaminan Kesehatan

Teks: Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin dan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat memberikan keterangan pers

Samarinda, infosatu.co – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin mengatakan program gratispol pelayanan kesehatan gratis menyasar tiga kelompok utama masyarakat.

Upaya ini merupakan bagian dari program Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bermutu yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tujuannya sebagai langkah konkret menuju cakupan jaminan kesehatan semesta di wilayah tersebut.

Demikian terungkap pada jumpa pers yang berlangsung di Ruang Wiek, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Rabu, 18 Juni 2025.

Jaya menjelaskan bahwa program ini ditujukan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif, peserta JKN tidak aktif, dan masyarakat yang belum terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan.

“Tiga kelompok ini diprioritaskan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses terhadap pelayanan kesehatan dasar maupun lanjutan,” jelas Jaya Mualimin.

Ia mengungkapkan bahwa proses perumusan dan penetapan program pelayanan kesehatan gratis ini bukanlah perkara mudah yang bisa diselesaikan secara instan.

Program ini membutuhkan waktu, ketekunan, serta serangkaian koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk beberapa kali kunjungan ke kementerian guna menuntaskan peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum program tersebut.

“Alhamdulillah, terakhir sudah tuntas, dan ada 146 ribu lagi yang akan kita rekonsiliasi. Artinya, mereka aktif dan sudah mendapat jaminan,” ujar Jaya.

Pemerintah provinsi, menurutnya, tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari kementerian dan pemerintah kabupaten/kota.

Dukungan tersebut dibutuhkan tidak hanya untuk menyusun aturan pelaksana, tetapi juga untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan bisa memberikan layanan secara optimal.

Skema pelayanan yang diterapkan cukup sederhana dan praktis.

Masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mengakses layanan kesehatan gratis.

Warga yang belum memiliki JKN atau memiliki status tidak aktif, tetap bisa mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti Puskesmas untuk dilakukan verifikasi.

Setelahnya, pasien dapat dirujuk langsung ke rumah sakit apabila diperlukan, tanpa dipungut biaya.

Sementara itu, penduduk yang masih sehat dan belum terdaftar sebagai peserta JKN bisa melakukan pendaftaran secara kolektif melalui Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten/kota atau provinsi.

Skema ini dirancang agar proses aktivasi kepesertaan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.

Program ini akan dijalankan secara menyeluruh melalui fasilitas kesehatan yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk Puskesmas, klinik swasta, maupun rumah sakit daerah.

Menurut Jaya, pemerintah provinsi juga telah mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk aktif berpartisipasi dalam menyosialisasikan dan memfasilitasi pelaksanaan program.

Lebih lanjut, Jaya Mualimin menekankan bahwa kesehatan seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai urusan medis belaka.

Melainkan sebagai fondasi utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Ini menurutnya, ketika akses terhadap layanan kesehatan terbuka luas dan diselenggarakan secara bermutu.

Maka hal itu akan mendorong masyarakat untuk hidup lebih sehat, produktif, dan berdaya dalam berbagai aspek kehidupan. (Adv/Diskominfokaltim)

Editor : Nur Alim

Related posts

Faisal Dukung Festival Bioskop Terapung sebagai Ruang Ekspresi Anak Muda

Martinus

Legalitas Tuntas, Program Gratispol Siap Dorong Akses Pendidikan di Kaltim

Martinus

5 RSUD di Kaltim Berlakukan UGD Gratis, Pemprov Siapkan Rp25 Miliar

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page