Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memajukan pelayanan publik.
Caranya dengan mengadopsi teknologi Artificial Intelligence (AI) sebagai bagian dari transformasi digital.
Langkah ini diklaim akan menjadikan Samarinda sebagai pelopor pemanfaatan AI di lingkup pemerintahan daerah di Indonesia.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penerapan AI sangat relevan untuk menjawab tantangan zaman yang bergerak cepat di bidang teknologi informasi.
“Di era seperti sekarang, kita perlu membuat kebijakan berbasis data yang akurat. AI akan membantu pemerintah bekerja lebih efektif, efisien, dan terbuka. Ini akan berdampak langsung terhadap kualitas program pembangunan,” ungkapnya di Hotel Mercure Samarinda pada Senin, 16 Juni 2025.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu mengakui masih ditemukan ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi di lapangan.
Situasi ini, menurutnya, bisa menyebabkan program dalam APBD menjadi kurang tepat sasaran dan pemborosan anggaran.
“Dengan AI, proses validasi dan analisis data bisa lebih cepat dan akurat,” tuturnya.
Meski begitu, Andi Harun mengingatkan seluruh jajaran Pemkot Samarinda agar tidak bergantung sepenuhnya pada AI.
Ia menegaskan, teknologi ini seharusnya menjadi alat bantu, bukan pengganti pemikiran manusia.
“AI itu tetap buatan manusia. Yang terpenting adalah bagaimana kita memanfaatkannya secara cerdas. ASN harus terus meningkatkan kapasitas, jangan malah merasa bisa bersantai karena ada teknologi,” tegasnya.
Pengembangan AI ini melibatkan praktisi teknologi, Ainun Najib, yang menjelaskan pendekatan yang digunakan lebih mengutamakan variasi data kecil (small data) ketimbang hanya mengandalkan big data.
Menurutnya, small data memberi konteks yang lebih kaya dan relevan dalam pengambilan keputusan.
“Fokus kita adalah bagaimana data yang sedikit namun terkurasi bisa memberikan informasi yang lebih kontekstual dan mendalam kepada kepala daerah,” kata Ainun.
Hingga kini, penggunaan AI masih terbatas pada pengelolaan data laporan masyarakat ke layanan 112, data stunting, kesejahteraan sosial, dan kepegawaian.
Namun pengembangannya terus dilanjutkan untuk memperluas cakupan asistensi.
Pemerintah menargetkan sistem ini sudah terintegrasi sepenuhnya ke seluruh unit kerja Pemkot pada tahun 2030.
Namun, Andi Harun berharap percepatan bisa dilakukan hingga tahun 2028 sesuai peta jalan (roadmap) yang sedang disusun.