infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim: Juknis Pendidikan Gratis Harus Disiapkan Segera Setelah Putusan MK

Teks: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.

Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, meminta pemerintah provinsi segera menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) dan regulasi turunan pasca-putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, keputusan MK yang mewajibkan pendidikan dasar tanpa pungutan biaya adalah penegasan, tetapi implementasi di daerah memerlukan aturan operasional.

Putusan MK Nomor 3/PUU‑XXII/2024 yang dibacakan pada 27 Mei 2025 menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta selama memenuhi syarat.

Beberapa pihak menanggapi langkah ini sebagai titik balik menuju akses pendidikan yang lebih adil.

Darlis menyatakan bahwa meskipun putusan bersifat final dan mengikat, tanpa adanya juknis yang jelas, kebijakan itu berpotensi berhenti sebagai teks regulasi saja.

Ia menegaskan bahwa daerah siap menjalankan putusan, tetapi menanti petunjuk pelaksanaan yang teknis dan aplikatif.

MK pun memberikan ruang bagi sekolah swasta untuk menerima biaya tambahan, selama tidak bertentangan dengan aturan khususnya bagi madrasah yang memenuhi kriteria tertentu.

Hal ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara akses pendidikan gratis dan keberlangsungan lembaga swasta.

Menanggapi hal tersebut, Darlis berharap agar pemerintah pusat dapat mempercepat proses penyusunan regulasi teknis.

Dengan demikian, Provinsi Kaltim bisa segera menindaklanjuti pelaksanaan di wilayahnya tanpa menunggu waktu lama.

Ia juga menyampaikan bahwa percepatan implementasi akan memberikan kejelasan bagi orang tua dan sekolah.

“Regulasi teknis memungkinkan proses anggaran, operasional sekolah, dan monitoring berjalan cepat. Tanpa itu, kaum rentan masih dapat terdampak akibat ketidakpastian biaya,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Darlis mengingatkan bahwa pendidikan dasar adalah hak dasar anak bangsa.

“Kita harus menjadikan putusan MK sebagai momen action nyata. Jangan sampai pendidikan gratis hanya retorika,” tutupnya.

Related posts

Polemik Hotel Royal, Agus Suwandi: Sebaiknya Dialihkan Jadi Guest House Pemprov

Emmy Haryanti

Andi Satya: Fasilitas Kaltim Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC

Adi Rizki Ramadhan

Disdik Kaltim, Darlis: Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah Terpencil, Luncurkan Guru Keliling

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page