
Samarinda, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengarahkan fokus kerja legislasi pada pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, usai Rapat Paripurna ke-13 yang digelar pada Rabu, 30 April 2025.
Menurut Ekti, pembahasan RPJMD menjadi langkah awal penting pada Masa Sidang II Tahun 2025 karena menjadi penjabaran dari visi-misi Gubernur Kaltim yang baru menjabat. RPJMD tersebut ditargetkan rampung sebelum batas waktu enam bulan pasca pelantikan gubernur, sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Tentu kita sekarang berproses terkait dengan Ranwal RPJMD, ini adalah penjabaran daripada visi misi Pak Gubernur. Kita mengawali ini dan nanti akan membentuk pansus RPJMD di Agustus agar bisa diajukan sebagai Raperda,” ujar Ekti.
Ia menambahkan, pembahasan RPJMD menjadi fondasi bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD 2026. Oleh karena itu, seluruh perangkat DPRD, terutama Badan Anggaran, akan terlibat aktif dalam setiap tahapannya.
Terkait rencana peraturan daerah lainnya, Ekti menyebutkan bahwa fokus utama tetap pada tahapan APBD dan RPJMD. Pembahasan Raperda akan diselaraskan dengan agenda fiskal dan kebijakan pembangunan strategis daerah.
Dengan agenda strategis ini, DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal pembangunan daerah secara akuntabel dan terarah di bawah kepemimpinan gubernur baru.