infosatu.co
Asahan

MTQ ke-56 Kabupaten Asahan Dimulai, Bupati Taufik Zainal Abidin Lantik Dewan Hakim

Asahan, infosatu.co – Pada Senin, 14 April 2025, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, secara resmi melantik dewan hakim untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan. Dalam acara tersebut, Bupati menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menghasilkan generasi muda yang mencintai Al-Qur’an, khususnya di Kabupaten Asahan. Pelantikan ini dilangsungkan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, dengan kehadiran Wakil Bupati Asahan, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kajari Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal TBA, perwakilan Danyon 126/KC, perwakilan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, serta Dewan Hakim MTQ ke-56 Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan menambahkan bahwa pelaksanaan MTQ ini juga menjadi wadah untuk menilai hasil pembinaan yang dilakukan oleh Desa/Kelurahan terhadap para peserta.

“Peserta MTQ ini berasal dari Desa/Kelurahan yang telah melalui proses seleksi. Setelah seleksi di tingkat Desa/Kelurahan, mereka kembali diseleksi di tingkat Kecamatan, dan hasil seleksi Kecamatan ini akan dipertandingkan di Tingkat Kabupaten Asahan sebagai kandidat perwakilan MTQ di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pembinaan ini telah berjalan dengan baik dan diharapkan dapat terus berlanjut,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Asahan mengungkapkan bahwa peserta terbaik dari MTQ Nasional ke-56 Kabupaten Asahan nantinya akan diangkat menjadi duta untuk MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Untuk itu, pemusatan latihan yang lebih selektif akan segera dilaksanakan, agar dapat berkontribusi dalam ajang MTQ Tingkat Provinsi.

“Selain pelaksanaan MTQN, saya berharap agar para dewan hakim dan kita semua terus berkolaborasi dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat, mencari bibit baru, serta menerapkan teknik-teknik yang lebih mutakhir dan menarik untuk memberantas buta aksara Al-Qur’an dan menyebarkan pemahaman tentang nilai-nilai Al-Qur’an bagi mereka yang sudah bisa membaca,” harap Bupati.

Pelantikan Ketua Dewan Hakim MTQ ke-56 Kabupaten Asahan telah dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34-1.3 Tahun 2025, yang mengatur pembentukan Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera MTQ ke-56 Kabupaten Asahan.

Ketua Dewan Hakim yang dilantik adalah H. Salman Abdullah Tanjung, sementara Sekretaris Dewan Hakim adalah H. Mahmuddin Lubis.

Related posts

Wakil Bupati Asahan Ajak UMKM Daftar Sertifikasi Halal Gratis di Aplikasi Sehati

Koko

Pemkab Asahan Raih Opini WTP ke-8 dari BPK RI

Koko

4 Pesan Wabup Asahan Saat Melantik Pejabat Disdukcapil

Koko

Leave a Comment

You cannot copy content of this page