Cilacap, infosatu.co – Sebanyak 306 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari warga Desa Tinggarjaya Kecamatan Sidareja menerima pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap V dan VI sebesar Rp 600 ribu dari Kemensos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia bertempat di Aula Balai Desa Tinggarjaya, Kamis (29/7/2021).

Penyaluran BST ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat guna mencegah penularan Covid-19.
Dikatakan Sekretaris Desa Tinggarjaya Nurlaela Widianingsih, bahwa dalam penyaluran BST Tahap V dan VI di Desa Tinggarjaya ada penambahan penerima bantuan sebanyak 80 KPM. Dari jumlah sebelumnya 226 KPM kini menjadi 306 KPM, ada penambahan 80 KPM.
“Hal ini dilakukan karena Desa Tinggarjaya adalah salah satu desa yang penduduknya gemuk hingga mencapai 10.661 jiwa, dan masih banyak warga yang membutuhkan bantuan tersebut guna penanganan kebutuhan saat masa pandemi Covid-19,” terangnya.
Menurutnya, penambahan 80 KPM dalam pembagian BST tahap V dan VI tersebut diinput dari data DTKS pusat.
Ia juga mengimbau kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari Covid-19.
“Terus tingkatkan prokes dan tetap selalu menjaga kesehatan agar kita semua terhindar dari Covid-19 dan ikuti program vaksinasi guna pencegahan serta menambah kekebalan daya tahan tubuh,” imbaunya.
Dalam kegiatan pelaksanaan penyaluran BST tersebut didampingi Kepala Desa Tinggarjaya Suwarni dan staf desa, Anggota Polsek Sidareja Aiptu Siswanto, Babinsa Koramil 11 Sidareja Serda Djumoro. (editor: irfan)