infosatu.co
Diskominfo Kukar

Tiga Tahun Berjalan, Dana Rp50 Juta per RT di Tenggarong Dikawal Ketat

Teks: Camat Tenggarong, Sukono

Kukar, infosatu.co – Pemerintah Kecamatan Tenggarong memastikan bahwa program bantuan dana sebesar Rp50 juta bagi setiap Rukun Tetangga (RT) di wilayahnya terus berjalan sesuai ketentuan.

Kini memasuki tahun ketiga, pelaksanaan program ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mendapat pengawasan ketat guna memastikan kesesuaian dengan aturan teknis yang berlaku.

Camat Tenggarong, Sukono, menekankan bahwa program ini dijalankan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara.

“Untuk anggaran Rp50 juta per RT ini kami sudah menyalurkannya. Ini sudah tahun ke tiga. Jadi apapun bentuknya kami terapkan sesuai petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya,” ujar Sukono saat dikonfirmasi MSI Group, Rabu, 23 April 2025.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan program ini tidak hanya sebatas menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa dana yang dikucurkan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di tingkat RT.

Untuk itu, kecamatan berperan aktif tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam melakukan verifikasi terhadap usulan kegiatan dari masing-masing RT.

“Andaikan ada hal-hal yang mungkin kurang, kami bisa benahi,” tambahnya.

Sukono menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan untuk menghindari potensi penyimpangan serta menjamin bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal program.

Meskipun pengurus RT diberi ruang untuk mengajukan kegiatan, tetap ada tahapan evaluasi guna memastikan semua berjalan sesuai aturan.

Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pendampingan menjadi bagian penting dalam membangun pola pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berkesinambungan.

“Apa yang menjadi tujuan masyarakat dapat terpenuhi dengan adanya program Rp50 juta per RT ini,” tuturnya.

Program bantuan dana RT sebesar Rp50 juta merupakan inisiatif Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memperkuat pembangunan dari level terbawah masyarakat.

Dengan mendekatkan akses anggaran langsung ke lingkungan RT, pemerintah mendorong pembangunan yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan nyata warga.

Sukono berharap pendekatan ini mampu menghidupkan kembali semangat gotong royong, mempercepat pembangunan skala mikro seperti infrastruktur lingkungan, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan di wilayah mereka. (Adv)

Related posts

Lantik GADATARA, Edi Damansyah: Organisasi Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah

Martinus

Edukasi Sejak Dini, Pemkab Kukar Gandeng Sekolah dan Bank Sampah Desa

Martinus

Pemkab Kukar Aksi Bersih dan Tanam Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page