Tenggarong, infosatu.co – Seorang pria berinisial JD (46) berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi perampokan dan penganiayaan di sebuah SPBU yang terletak di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Raymond Juliano William, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura membeli bahan bakar.
“Pada saat membeli pertalite, setelah diisi, yang bersangkutan langsung memukul korban menggunakan kayu balok dengan ukuran kurang lebih 50 cm,” ujarnya.
Korban yang berteriak terus mendapatkan pukulan hingga suaminya keluar untuk memberikan pertolongan.
Namun, suaminya juga menjadi sasaran serangan dan mengalami luka di bagian kepala.
Warga yang mendengar teriakan segera berdatangan, membuat pelaku melarikan diri ke Samarinda.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa JD telah merencanakan aksinya dengan melakukan survei di lokasi sebanyak tiga kali.
“Pelaku mengetahui bahwa yang menjaga toko hanya satu orang dan itu perempuan, sehingga dia melancarkan aksinya sekitar pukul tiga subuh,” lanjut Raymond.
Upaya pelariannya berakhir ketika polisi berhasil menangkapnya di sebuah masjid di Samarinda pada malam hari.
“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sedang beristirahat di salah satu masjid di Samarinda,” ungkap Raymond.
Kini, JD telah diamankan di Polsek Tenggarong Seberang beserta sejumlah barang bukti, antara lain kayu balok, rekaman CCTV, helm, jaket, dan sarung tangan yang digunakan saat kejadian.