
Samarinda, infosatu.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) Fuad Fakhruddin mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ia mengatakan bahwa keberadaan perda tersebut perlu disebarluaskan karena menjadi landasan kuat bagi warga agar senantiasa menerapkan landasan negara dalam kehidupan bermasyarakat.
“Maka dengan kekuatan itu, harapan kita bahwa pengetahuan yang didapatkan yang sudah diatur melalui undang-undang. Tentu hal ini yang akan kita wariskan ke depan dan berkelanjutan,” katanya di Jalan Flamboyan, RT 09, Loa Buah Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Sabtu (9/11/2024).
Fuad berharap agar ke depannya sosialisasi sejumlah perda yang ada perlu lebih sering dilakukan. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui dan lebih memahami berbagai macam Perda Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan tidak hanya di institusi pendidikan, tapi juga di lingkungan-lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Fuad mengajak agar seluruh masyarakat bisa lebih memperkuat kecintaannya terhadap bangsa dan negara.
Dengan demikian, keberadaan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bisa bermanfaat bagi semuanya.