Bontang, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Kalimatan Timur (Kaltim) mulai melakukan penelitian administrasi dokumen perbaikan dari empat bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota, hari ini, Senin (9/9/2024).
Sesuai jadwal, pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan melalui sistem pencalonan (silon) dan dicocokkan dengan dokumen fisik itu berlangsung hingga Sabtu (14/9/2024).
“Kami akan memverifikasi setiap dokumen sesuai ketentuan yang ada. Misalnya, surat pengunduran diri dari aparatur sipil negara (ASN) atau anggota DPRD harus dilengkapi tanda terima dari instansi terkait,” kata Divisi Teknis KPU Bontang Azis Maudy Muspa, Minggu (8/9/2024).
Verifikasi dokumen ini mengacu pada Peraturan KPU untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, termasuk dokumen pengunduran diri, penyesuaian data, serta kelengkapan administrasi lainnya.
Azis menegaskan bahwa semua aspek penting, seperti kesesuaian nama pada KTP dengan dokumen lain, seperti NPWP dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi fokus pemeriksaan.
“Semua dokumen harus lengkap. Jika masih dalam proses, setidaknya harus ada surat keterangan yang menyatakan bahwa dokumen tersebut sedang diproses,” tegasnya.
Penelitian administrasi ini merupakan tahap lanjutan dari penerimaan dokumen perbaikan dari keempat bapaslon yang hendak bertarung di Pilkada Bontang 2024.
Seluruh dokumen perbaikan diterima KPU sebelum hingga batas akhir penyerahan yang telah ditetapkan pada Minggu kemarin.
Pasangan Sutomo Jabir-Nasrullah tercatat sebagai bapaslon terakhir yang menyerahkan berkas pada Minggu sore, pukul 14.00 Wita.
Sedangkan tiga bapaslon lain, yakni Neni Moerniaeni-Agus Haris, Basri Rase-Chusnul Dhihin, dan Najirah-Muhammad Aswar menyerahkan dokumen perbaikannya pada Sabtu (7/9/2024) atau sehari sebelum batas akhir.
Azis melanjutkan, seluruh bapaslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Bontang telah menerima tanda terima penyerahan perbaikan dokumen pencalonan.
“Kami sudah memberikan tanda terima, dan saat ini keempat bapaslon telah melengkapi seluruh perbaikan syarat administrasi,” ujarnya.
Setelah penerimaan dan penelitian administrasi dokumen perbaikan rampung, maka akan dilanjutkan tahap tanggapan masyarakat.
Dalam hal ini, KPU memberi kesempatan kepada publik untuk menyampaikan keberatan atau masukan terkait empat bapaslon yang telah mendaftar.
Tanggapan masyarakat akan dimulai setelah verifikasi dokumen selesai dan akan berakhir sebelum penetapan calon pada 22 September 2024.