Bontang, infosatu.co – Rumah susun sewa (Rusuwa) di Kelurahan Guntung akan diperbolehkan untuk masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) luar Kota Bontang.
Hal itu bertujuan untuk mempromosikan keberadaan rumah susun tersebut. Dimana masyarakat yang menyewa pada rumah susun itu terjumlah masih sangat sedikit.
“Salah satu cara strategis memasarkan Rusuwa Guntung, kami akan mempersilakan bagi masyarakat yang bekerja di Kota Bontang namun memiliki KTP luar daerah,” ujar Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa Disperkimtan Kota Bontang Fadjriansyah Noor saat diwawancarai infosatu.co di Kantor UPT Rusunawa Api-api, Gedung B Lantai Dasar, Senin (5/7/2021).
Kata dia, hal ini bertujuan sebagai pemicu masyarakat agar tertarik untuk menyewa rusun tersebut. Lanjutnya, persyaratannya cukup mudah dan simpel.
Calon penyewa hanya cukup membawa KTP asli kepada pihak UPT Rusunawa untuk dilakukan pendaftaran.
“Kemudian kelengkapan administrasi pendaftaran selanjutnya kami yang mengurus, termasuk surat keterangan domisilinya,” jelas Fadjri.
Namun sayangnya, program itu tertunda karena Rusuwa Guntung akan dijadikan safe house atas persetujuan RSUD Taman Husada dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Tertunda lagi karena rumah susun akan dijadikan safe house,” tutupnya.
Pihak UPT Rusunawa akan terus melakukan upaya untuk memasarkan kembali rumah susun yang belum banyak penghuninya. (editor: Irfan)