infosatu.co
DPRD BONTANG

Kasus Penebangan Pohon Bakau di Selangan, BW: Harus Diselidiki

Bakhtiar Wakkang, Anggota Komisi ll DPRD Bontang saat memberikan instruksi dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal rencana pembangunan jangka menegah daerah (RPJMD) Kota Bontang tahun 2021-2026, Senin (5/7/2021). (Foto: Sadam Topo)

Bontang, infosatu.co – Adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan penebangan pohon bakau di Pulau Selangan Kelurahan Bontang Lestari menjadi sorotan DPRD Bontang.

Lurah Bontang Lestari Usman mengatakan bahwa hutan bakau di kawasan Pulau Selangan tersebut telah dibabat sekitar 3 hektare, kemudian setelah pihaknya menyelidiki persoalan tersebut diketahui terjadinya penebangan itu lantaran adanya isu pembebasan lahan.

“Saya yang menyaksikan operasi pemotongan pohon bakau. Saya dengar ada suara mesin yang tebang pohon itu, saya melihat dari kejauhan saja, tidak bisa kami mendekat karena jauh dari pemukiman,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi ll DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) menilai penebangan hutan bakau merupakan persoalan besar dan ilegal.

“Harus ditelusuri, karena bakau itu dilindungi,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Bontang Tahun 2021-2026 di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).

Ia pun berharap, agar Pemkot Bontang segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase akan melakukan tindakan terkait aktivitas ilegal itu. Ia akan menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menangani persoalan tersebut.

“Nanti akan kami cek di lokasi,” tegasnya. (editor: Irfan)

Related posts

Legislator Bontang Minta Masyarakat Pahami Perbedaan BBM Subsidi dan Nonsubsidi

Rizki

Temukan Perbedaan Saat Overlay Peta dengan OPD, Pansus Tunda Validasi RTRW Bontang

Rizki

Gerindra Apresiasi Kinerja APBD 2025, Soroti Ketergantungan Bontang pada Dana Transfer

Rizki