Jakarta, infosatu.co – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mulai 30 Juni-21 Juli 2021.
Putra-putri terbaik bangsa dapat bergabung menjadi insan pengayoman sebagai aparatur sipil negara (ASN). Formasi yang dibutuhkan sebanyak
4.558 orang terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto menjelaskan bahwa formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.
Sedangkan formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D3, S1 dan S2.
“Ada juga jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA,” katanya.
Perlu diketahui bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, lulusan terbaik atau cumlaude dan disabilitas.
Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri. Demikian juga, bagi para penyandang
disabilitas.
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Para peserta harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman
sscasn.bkn.go.id.
“Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan
mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia,” bebernya.
Seiring dengan diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar 28-29 Juli 2021.
Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut.
Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran 30 Juli hingga 1 Agustus 2021.
“Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar 30 Juli – 8 Agustus 2021,” tegasnya. (editor: irfan)