Jakarta, infosatu.co – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengingatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan tidak asal bicara kebijakan yang bukan wewenangnya.
Hal ini menanggapi isu terkait BBM bersubsidi akan dibatasi pada 17 Agustus 2024. Namun, wacana ini tidak sejalan dengan pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang memastikan pembatasan berlangsung 2025.
“Wacana ini kan sudah lama berkembang karena diketahui terjadi ketidaktepatsasaran yang memicu ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi, di mana orang kaya atau mobil mewah kedapatan masih banyak yang menggunakan BBM bersubsidi,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).
Padahal, BBM bersubsidi ini seharusnya ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan. Politikus dari Fraksi PKS ini mengatakan bahwa pendistribusian BBM bersubsidi ini nyatanya masih dinikmati pihak yang tidak berhak. Pihak itu seperti, kendaraan tambang, industri dan perkebunan.
“Jadi, pemerintah wajib menertibkan soal distribusi BBM ini dengan merevisi Perpres terkait agar semakin berkeadilan,” ujar Mulyanto.
Pemerintah sedang berupaya membatasi distribusi BBM bersubsidi yang ditargetkan pada 17 Agustus 2024. Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
“Sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah mulai, dimana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui Instagram terverifikasi @luhut.pandjaitan dikutip Rabu (10/7/2024).
Mantan Jenderal TNI Kopassus ini menyatakan bahwa saat ini, PT Pertamina (Persero) telah menyiapkan skema pembatasan tersebut.
“Sekarang ini lagi diproses, dikerjakan oleh Pertamina. Kalau ini semua berjalan dengan baik, dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi dan juga pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya,” ujar Luhut.