Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan bahwa saat ini belum ada sanksi yang memberikan efek jera bagi pelaku penerimaan peserta didik baru (PPDB) “jalur siluman”.
Oleh sebab itu, ia mendesak dibentuknya tim investigasi untuk menangani permasalahan tersebut.
“Ini kan bukan masalah titipan tapi juga pembuatan identitas yang tidak sesuai, pemalsuan, bentuk penyalahgunaannya. Seharusnya itu sudah diketahui modus-modusnya apa saja. Cuma sekarang sanksinya itu yang enggak ada,” katanya kepada infosatu.co, Sabtu (29/6/2024).
Tim investigasi ini lanjut Hetifah, harus melibatkan pemerintah dan satuan pendidikan. Selain itu, diperkuat dengan adanya peraturan yang menjadi payung hukum dalam penindakan.
“Tapi kalau itu sudah masuk dalam kategori kriminal, bisa saja ditindaklanjuti seperti pemalsuan identitas, itu kan sudah kriminal, sebenarnya bisa saja kepolisian turun tangan, ia menegaskan.
“Payung hukum itu kan ada peraturan menteri, itu hanya semacam surat edaran. Tapi ketika itu ada penyalahgunaan atau hal yang tidak sesuai, sepengetahuan saya tidak ada sanksi. Itu yang membuat enggak ada efek jera,” lanjut legislator dari Dapil Kalimantan Timur (Kaltim) itu.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar ini merasa prihatin atas temuan siswa titipan melalui PPDB “jalur siluman”.
Atas hal itu, ia menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk tim investigasi.
“Praktik titipan ini sangat mencederai prinsip keadilan dan transparansi yang harus dijunjung tinggi dalam sistem pendidikan kita,” ucapnya.
“Saya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya dikutip dari laman DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Hetifah pun memastikan bahwa DPR RI, khususnya Komisi X akan mengawal proses ini hingga tuntas. Juga, memastikan bahwa praktik-praktik curang seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang.