Samarinda, infosatu.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menerima kunjungan kerja Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim Parjiman di VIP Room rumah jabatan gubernur, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat (28/6/2024).

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan harapannya agar OJK menerapkan sistem meritokrasi, yakni pemberian reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) bagi perbankan di Kaltim.
“Meritokrasi ini maksudnya adalah memiliki sistem dua sisi, yaitu reward dan punishment. Nah, karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim. Maka, diharapkan dapat menerapkan sistem itu,” ungkapnya.
Menurut Akmal, reward dan punishment ini penting diberikan kepada lembaga perbankan. Tujuannya, dapat memberikan referensi kepada masyarakat tentang baik maupun buruknya pihak perbankan menjalankan kinerjanya.
“OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward dan tidak bagus diberikan punishment,” ia menegaskan.
Dengan demikian, masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika menyimpan uangnya pada lembaga perbankan. “Informasi reward dan punishment umumkan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui,” pintanya.
Meritokrasi diterapkan kepada seluruh lembaga perbankan di Kaltim, tak terkecuali lembaga perbankan milik pemerintah daerah. “Semua perbankan diberlakukan demikian. Karena, semua perbankan di bawah OJK,” pungkasnya.