infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Luncurkan KKPD, Kaltim Masuki Tahap Baru Tata Kelola Keuangan Digital

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Jumat (28/6/2024).

Launching dalam rangkaian High Level Meeting (HLM) itu sebagai langkah awal Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim yang bekerja sama dengan PT BPD Kaltimtara.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik menyatakan bahwa peluncuran KKPD tersebut menandai pergeseran metode pembayaran konvensional ke digital.

“Alhamdulillah hari ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan digital yang sudah kita lakukan melalui launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, dan KKPD ini adalah amanat dari Permendagri 79 Tahun 2022,” katanya usai launhing KKPD.

Akmal mengungkapkan bahwa peluncuran KKPD di Kaltim agak terlambat. Sebab, proses untuk meyakinkan pemerintah kabupaten/kota menuju iklim digital membutuhkan waktu relatif lama. Padahal, KKPD bermanfaat dalam percepatan dan efisiensi yang dapat mendorong akuntabilitas.

“Karena kami masih dibebani oleh gaya-gaya lama, pendekatan-pendekatan manual dalam pengelolaan keuangan. Ini kan bisa direduksi dengan menghadirkan kartu kredit, sehingga kecepatan transaksi juga akan lebih tinggi. Ke depan kami meyakini hadirnya KKPD akan mempercepat realisasi anggaran,” tandasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini menambahkan bahwa pelaksanaan KKPD menjadi salah satu tantangan kekuatan digitalisasi bank.

“Karena ini 24 jam. Kalau ada yang melakukan tugas ke luar Kaltim dan membutuhkan dana tinggal ambil,” jelasnya.

Masalahnya pada kecepatan dan kekuatan digitalisasi bank, sehingga harus didorong dan diperkuat. “Ini langkah awal kita mendorong akuntabilitas, transparansi dan efisiensi transaksi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menegaskan pemberlakuan KKPD didasari beberapa regulasi dan kebijakan yang memerlukan akselerasi dalam percepatan implementasi. “Muaranya adalah bagaimana meningkatkan tata kelola keuangan di daerah,” ujarnya.

Tata kelola keuangan daerah merupakan rangkaian proses mengelola keuangan yang tertib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, efisiensi, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

Secara teknis ada enam organisasi perangkat daerah (OPD) penerima kartu pertama, yaitu BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan dan Badan Kesbangpol Kaltim.

Sementara, OPD lainnya masih dalam proses persiapan untuk penerbitan yang dilakukan oleh BPD Kaltimtara.

“Tahap pertama penggunaan KKPD, dibatasi untuk perjalanan. Setelah itu, kita lakukan evaluasi secara bertahap untuk belanja-belanja yang sudah diatur ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, launching KKPD juga dihadiri oleh Direktur Utama PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widhihartanto.

Related posts

Seno Aji Sambut Ribuan Warga dalam Agenda Ramah Tamah Iduladha

Martinus

Pemprov Kaltim Serahkan 21 Sapi Kurban di Masjid Raya Samarinda

Adi Rizki Ramadhan

Iduladha di Islamic Center, Seno Aji Ajak Masyarakat Teladani Nabi Ibrahim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page