infosatu.co
DPRD BONTANG

Revisi Perwali Rokok, Abdul Malik: Tetap Harus Komitmen dengan Penghargaan

Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi lll DPRD Bontang saat memberi keterangan usai rapat di Gedung Sekretariat Dewan, Senin (14/6/2021). (foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi lll DPRD Bontang menanggapi wacana revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 56 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kawasan Tanpa Asap Rokok akan direvisi.

Ia menilai Perwali yang sudah ada sangatlah efektif, terlebih Bontang menerima penghargaan Swasti Saba Wistara berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/664/2019.

Sehingga menurutnya, dengan adanya penghargaan tersebut, merupakan bentuk komitmen Bontang bersama pelaku pembangunan guna tanggung jawab terhadap kota sehat.

Politikus PKS itu juga menilai, jikalau diberlakukan kembali iklan rokok hanya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), maka akan sia-sia Perwali itu dibuat.

“Kan sehat juga mahal, menurut saya penetapan kawasan tanpa asap rokok bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gangguan kesehatan akibat asap rokok,” ungkapnya saat ditemui usai rapat kerja di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (14/6/2021).

Ia menambahkan berdasarkan penelitian rokok juga merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di dunia, sehingga pihaknya kurang sependapat jika Perwali tersebut direvisi hanya karena ingin meningkatkan PAD.

“Sebaiknya tidak perlu direvisi, karena kalau alasan ekonomi kenapa lahir Perwali itu karena semuanya ingin hidup sehat,” pungkasnya (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page