Bontang, Infosatu.co – Bursa calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Bontang periode 2025-2030 masih didominasi satu nama.
Hingga sehari menjelang penutupan pengambilan formulir, baru petahana Andi Faizal Sofyan Hasdam yang tercatat mengambil formulir pencalonan untuk bertarung dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII Golkar Bontang yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Pengambilan formulir mandat Andi Faiz diwakili oleh timnya dan diterima langsung Ketua Penjaringan HM Idrus, di Sekretariat DPD Partai Golkar Bontang, Kamis, 25 Juni 2026.
Sekretaris Steering Committee (SC) Musda VIII Golkar Bontang Lafendri mengatakan proses pengambilan maupun pengembalian berkas persyaratan calon dapat diwakilkan melalui surat kuasa. Adapun batas akhir pengembalian berkas ditetapkan pada Jumat, 26 Juni 2026.
“Idealnya berkas dikembalikan sore hari untuk mengantisipasi apabila ada kekurangan atau revisi dokumen. Namun panitia tetap memberikan waktu hingga malam hari,” ujarnya.
Meski hingga kini baru satu kandidat yang mengambil formulir, Lafendri menegaskan proses penjaringan dibuka secara demokratis bagi seluruh kader yang memenuhi syarat.
“Pintu pendaftaran terbuka bagi siapa saja yang memenuhi ketentuan. Sampai saat ini baru Andi Faizal Sofyan Hasdam yang mengambil formulir, sementara figur lainnya belum ada pergerakan,” katanya.
Menurutnya, sejumlah nama kader senior sempat menjadi pembahasan internal sebagai figur potensial untuk maju dalam bursa ketua DPD Golkar Bontang.
Namun hingga menjelang penutupan pendaftaran, belum ada konfirmasi maupun langkah resmi dari nama-nama tersebut.
Untuk dapat ditetapkan sebagai calon ketua, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya pernah menjadi pengurus Partai Golkar sekurang-kurangnya lima tahun, telah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader yang dibuktikan dengan sertifikat, serta memperoleh dukungan minimal 30 persen dari total pemilik hak suara.
Dalam Musda VIII nanti, terdapat sembilan hak suara sah yang akan menentukan ketua DPD Partai Golkar Bontang periode berikutnya.
Hak suara tersebut berasal dari DPD Partai Golkar Kalimantan Timur, Dewan Pertimbangan Golkar Bontang, Ketua DPD Golkar Bontang, organisasi sayap partai, pengurus tingkat kecamatan, organisasi pendiri, serta organisasi yang didirikan Partai Golkar.
“Seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Panitia membuka kesempatan yang sama bagi seluruh kader yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses pencalonan,” pungkas Lafendri.
